Pansus 1 LKPJ membahas Realisasi Kinerja dari Pendapatan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021 (foto:humpro). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Panitia Khusus 1 (Pansus 1) LKPJ membahas Realisasi Kinerja dari Pendapatan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021 bersama Dinas Cipta Karya Bina dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, DLH, dan juga Diskominfo, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (5/4/2022).
Rapat digelar dengan menerapkan
protokol kesehatan Covid-19, dan dipimpin langsung Ketua Pansus 1, Ferry
Cahyadi Rismafury, S.H., dan dihadiri anggota Pansus 1 baik secara langsung
maupun melalui daring teleconference.
Ia mengatakan rapat tersebut
membahas capaian retribusi pada tahun 2021.
"Rapat kali ini membahas
capaian retribusi setiap SKPD yang ada," kata Ferry.
Ferry mengatakan permasalahan di
setiap dinas masih sama seperti tahun sebelumnya. Dirinya mengatakan hal
tersebut seperti salin-tempel (copy-paste) saja.
"Dari tahun ke tahun
permasalahan masih itu itu saja. Dinas-dinas pun target PAD ini sebenarnya
masih ada. Masalah ini seperti copy-paste, belum ada inovasi. Ini catatan
penting," kata Ferry.
Wakil Ketua Pansus 1, Drs. Riana
mengatakan, SKPD sebagai lembaga pelayanan untuk masyarakat memang perlu
inovasi dan kreasi dalam mencari potensi-potensi pajak di setiap dinas.
"Dalam target pendapatan,
filosofinya seperti bertabrakan dengan pengertian dinas sebagai pelayanan,
bukan pendapatan. Misal soal sampah, ada Perwal kenaikan retribusi sampah. Tapi
masyarakat langsung nolak tanpa tahu. Kedekatannya dari dinas untuk PAD, itu
pemanfaatan aset yang ada. Menaikkan nilai retribusi atau tuntutan bukan
solusi, tapi harus mencari potensi PAD yang lain," ujar Riana.
Selain itu, Riana pun menyarankan
setiap dinas agar melaporkan hasil pelaksanaan atas rekomendasi DPRD tahun
2020.
"2020 DPRD telah melakukan
rekomendasi terkait pelayanan atau kinerja. Apakah dari rekomendasi DPRD
tersebut sudah dilaksanakan? Bagaimana pelaksanaan dan hambatannya? Ini perlu
dilaporkan," ujar Riana.
Sependapat dengan Riana, Anggota
Pansus 1, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan Pemkot Bandung harus melakukan
inovasi, melihat ketercapaian retribusi Kota Bandung terbilang sangat rendah.
"Keseluruhan retribusi di Kota
Bandung ini terbilang sangat rendah, 43,29 persen. Ini perlu inovasi,"
kata Nunung.
Anggota Pansus lainnya, Sandi
Muharram, S.E., mengatakan pemerintah perlu memaksimalkan pelayanan agar
masyarakat pun tahu apa manfaat pemungutan pajak tersebut.
"Pertama, kita ingin masyarakat
tahu bahwa kita tidak hanya meminta pajak saja, tapi bagaimana kontribusi yang
masyarakat berikan berbalik menjadi pelayanan. Sehingga yang mereka berikan
sesuai," ujar Sandi.
Ia menambahkan, target dari
retribusi setiap SKPD setiap tahunnya perlu berdasarkan perhitungan data yang
ada, agar realisasinya jelas.
"Target ini harus berbasis data
yang jelas, misal target pendapatan bisa dilihat dari mana saja pendapatannya,
sehingga kebijakan pemerintah itu bijak, sesuai kondisi yang ada," kata
Sandi.
Senada dengan pendapat Sandi,
Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos., mengatakan terkait pendataan harus dikelola
pemerintah secara terpusat agar bisa dikelola dan diawasi.
"Terkait pendataan, pengelolaan
pemerintahan kita sistemnya belum terpusat, harusnya terpusat, sehingga kita
bisa tahu misal ada pengawasan menara-menara baru warga, sehingga dari sini
pencapaian-pencapaian. Masih bisa dan harus dinaikan lagi ketercapaiannya,"
kata Salmiah. (Indra/red).