Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dansektor 21 Intruksikan Jajaran Anggota Tingkatkan Pengawasan dan Patroli Limbah Industri

Senin, 18 April 2022 | 22:52 WIB Last Updated 2022-04-19T09:20:01Z


CIMAHI, faktabandungraya.com
,- Komandan Sektor 21 Satgas Citarum, Kol Arh Wahyu Jiantono memberi peringatan bagi perusahaan penghasil limbah untuk menjaga kualitas hasil pengolahan limbah.


Dirinya juga instruksikan jajaran anggota satgas di wilayah yang terdapat pabrik penghasil limbah. Untuk meningkatkan pengawasan dan patroli limbah industri


Hal itu disampaikannya seusai melakukan sidak kunjungan ke tiga pabrik di wilayah Subsektor 13 Cimahi selatan, Senin (18/4/2022). 3 pabrik di antara nya, PT. Jenshiang, PT. Setia Busanatex dan PT. Cipta Aneka Pangan Prima.

Dari 3 perusahaan yang dikunjungi, Kol Arh Wahyu memberi catatan kepada PT. Jhensiang. Setelah dirinya melihat secara seksama proses pengolahan hingga limbah yang dihasilkan, perusahaan yang memproduksi bahan kimia tekstil ini diharapkan bisa meningkatkan hasil pengolahan.

"Dari tiga pabrik, yang masih saya koreksi adalah pt jhensiang. Karena dari hasil pengolahan limbah masih bisa ditingkatkan. Pihak perusahaan beralasan besok lusa (Rabu) akan dilakukan back wash di bagian filtrasi (karbon aktif) nya," ungkap Dansektor 21.

Secara umum, dari pengamatan yang dilakukan Satgas Sektor 21, ketiga perusahaan telah berupaya baik dalam melakukan pengolahan limbah. Berbeda dengan PT Jhensiang, Dansektor 21 mengapresiasi atas apa yang dilakukan PT. Setia Busanatex.

"Bagus (hasil limbah) nya jernih tidak berbau. Serta penanganan limbah sisa pembakaran bottom ash dan fly ash diolah dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan," ungkapnya.

Sementara untuk pabrik bahan baku dan makanan, PT. Cpta Aneka Pangan Prima masih konsisten mengolah limbah nya dengan baik. "Tidak berubah dari pertama kali dicek sebelumnya," katanya.

Upaya perusahaan meningkatkan pengolahan limbah merupakan sikap nyata mendukung Perpres 15 Tahun 2018, mempercepat penanganan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum. Salah satu nya dari pencemaran limbah industri.

Untuk menjaga dan mengawasi komitmen dan konsistensi setiap perusahaan penghasil limbah. Dansektor 21 menginstruksikan jajaran satgas di wilayah yang terdapat industri untuk rutin melakukan patroli.

"Saya sudah sampaikan kepada Dansubsektor dan perangkatnya untuk tidak ragu-ragu, tidak tebang pilih, apakah itu pabrik kecil atau besar, termasuk CV dan home industri jika melanggar," tegasnya.

"Beberapa waktu lalu kita sudah memanggil 8 pemilik home industri, semuanya melanggar," imbuhnya.

Dansektor 21 ingin agar prajurit memiliki target kinerja. Untuk itu dirinya menginstruksikan dalam sepekan melakukan patroli minimal 3 kali ke pengolahan limbah pabrik.

"Melihat secara langsung. Memfoto dan memvideokan kirim ke dansektor. Harus ada target, kalo tidak tahun 2025 tidak pernah selesai," ungkapnya.

Instruksi ini dilakukan karena pihaknya tidak ingin kecolongan dari pihak industri yang tidak bertanggung jawab. Mengingat jumlah pabrik yang banyak di berbagai subsektor.

"Karena apa?, sampai dengan kemarin masih ditemukan ada pabrik yang tidak memiliki ipal. Ini berarti perusahaan belum pernah dimasuki untuk dicek, itu kesimpulan saya," tuturnya.

"Kalo ada ipal (hasil olah) belum maksimal itu masih wajar, tapi pabrik gak ada ipal dibiarkan berarti tidak pernah dimasukin (patroli)," pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update