Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi III Dorong Bapenda Jabar Terus Berinovasi Dalam Meningkatkan PAD Tahun 2022

Selasa, 26 April 2022 | 23:33 WIB Last Updated 2022-04-27T16:42:26Z
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MHum dari Fraksi Demokrat (foto:ist)


BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dari sector Pajak Kendaraan selama dua tahun pandemi covid-19 tidak pernah mencapai target yang telah dicanangkan bahkan mengalami penurunan dari tahun-tahun sebalum pandemi.


Untuk dapat meningkatkan kembali Pendapatan Daerah (PAD) dari sector pajak kendaraan, Komisi III DPRD Jabar mendukung dan mendorong  pemerintah provinsi Jabar melalui Badan Pendapatan Daearah  (Bapenda) dan  jajarannya (kantor Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D/ Samsat) untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan masyarakat wajib pajak.

Saya selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, tentunya mengapresiasi kinerja seluruh kantor P3D wilayah yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Jabar, yang telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ditengah masih melandanya wabah penyakit virus Covid-19, kata Sugianto saat dimintai tanggapanya terkait dorongan Komisi III dalam meningkatkan PAD, Senin (26/4-2022).

Dikatakan, pada waktu Komisi III raker dengan pihak Bapenda membahas evaluasi LKPJ Gubernur T.A.2021 pihak Bapenda Jabar menyampaikan beberapa program inovatif yang diterapkan di seluruh kantor P3D Wilayah se-jabar. Diantaranya memberikan kemudahan bagi para pembayar pajak kendaraan, dan memberikan discon/ bebas denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan.

Langlah inovatif tersebut, ternyata cukup ampuh dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini karena memberikan kemudahan dan pelayanan yang nyaman bagi para wajib pajak memang harus dilakukan, untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.

“Memang sudah seharusnya pemerintah melalui kantor P3D menerapkan sistem pelayanan pembayaran pajak untuk masyarakat dipermudah. Hal tersebut harus dilakukan terus, sehingga kesadaran masyarakat Jabar untuk taat pajak semakin meningkat”, ujar anleg Jabar dari dapil Jabar I (kota Bandung-kota Cimahi) ini.

 Ia menambahkan, tahun ini (2022)  potensi untuk mendapat penambahan pendapatan ini sangat besar, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor. Jadi kami berharap agar pelayanan ke masyarakat juga bisa maksimal sehingga tidak menganggu serapan pendapatan bagi Jawa Barat.

Sementara itu, terkait cukup banyaknya jumlah Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU), baik itu, kendaraan plat Merah, Hitam maupun Kuning, baik yang sudah berpindah tangan, kendaraan sudah tidak terpakai/ rusak; dan rusak akibat kecelakaan serta kendaraan yang hilang. Komisi III DPRD Jabar mendorong pihak Bapenda Jabar untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang masuk KTMDU, ujarnya Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.

Ia mengatakan, anggaran untuk melakukan penyelusuran keberadaan KTMDU sudah dianggarkan dalam APBD Jabar 2022 yang besarannya sebesar Rp.10.000 untuk melakukan penyelusuran kendaraan yang masuk katagori KTMDU.

Sementara terkait masih adanya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan cek fisik kendaraan, Sugianto membenarkan bahwa memang masih ditemukan di beberapa kantor P3D, masyarakat mengeluh memakan waktu cukup lama dalam cek fisik kendaraan.

“Benar, masih ada keluhan masyarakat yang akan membayar pajak soal waktu cek fisik, karena lahan parkir di kantor P3D yang sempit, namun tidak semua terjadi di kantor P3D. Bahkan di kantor P3D Samsat kota Bekasi, Kota Bandung , Kab Subang dan beberapa daerah lainnya, pelayanan P3D sudah cukup Prima, kata politisi Demokrat Jabar ini.

Untuk menjawab keluhan masyarakat dan untuk memudahkan bagi wajib pajak agar taat membayar pajak, di beberapa kantor P3D/ Samsat  juga ada program Samsat Keliling (Samling) dan E-Samsat, pembayaran pajak melalui SMS  blasting, billboard, spanduk dan lain sebagainya. Tandasnya. (adip/husein).

 

 

 

×
Berita Terbaru Update