Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sinkronisasi dari Pusat-Provinsi dan Kabupaten/kota Dalam Memaksimalkan Perda RTRWP Jabar

Rabu, 06 April 2022 | 22:02 WIB Last Updated 2022-04-25T15:05:43Z
Ketua Pansus VI DPRD Jabar (Raperda RTRWP Jabar) H. Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum dari Fraksi PAN (foto:istimewa).


BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat terturus menggodok dan mematangkan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat.  


Ketua Pansus VI DPRD Jabar H. Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum membenarkan bahwa dalam beberapa hari kedepan, Pansus VI DPRD Jabar akan  benar-benar memaksimalkan  muatan dan kandungan yang akan kita tuangkan dalam Raperda RTRWP Jabar 2022-2042.

“Kita ingin isi Raperda RTRWP Jabar yang sedang disusun oleh Pansus VI harus singkronisasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota se Jabar. Sehingga nantinya bisa menjadi regulasi dari tingkat Pusat , Provinsi hingga kabupaten/kota se-Jabar”, kata Bang Has sapaan Hasbullah Rahmat saat dimintai tanggapannya terkait kelanjutan pembahasan Raperda RTRWP Jabar, Rabu, 6 Apri 2022.

Dikatakan, Bang Has bahwa  pembahasan RTRW ini suatu pembahasan yang strategis, karena melibatkan berbagai stakeholder. Untuk itu, dalam melakukan pembahasan  dan penyusunannya, Pansus telah melakukan serangkain kujungan kerja ke 27 Kabupaten/kota.

Selain itu, kita juga melakukan konsultasi kebeberapa Kementerian dan Lembaga ke Jakarta.  Hal ini,kita lakukan  mengingat ada beberapa regulasi dari pusat yang harus disinergiskan karena porsi dari pusat menjadi guidance di dalam pengambilan keputusan. Maka, RTRWP ini sangat berbeda dengan Pansus lain, sehingga memakan waktu agak lama, ujar Banh Has yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar ini.

Sekali lagi, saya sampaikan bahwa, Perda RTRWP Jabar ini  harus sinkronisasi dengan Pusat dan Kabupaten/kota.  Sehingga dalam implentasinya, benar-benar dapat maksimal dan dipatuhi bersama, baik oleh Pusat, Provinsi maupun kabupaten/kota di Jabar, tandasnya. (Adip/husein).

×
Berita Terbaru Update