Ketua Pansus VI DPRD Jabar (Raperda RTRWP Jabar) H. Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum dari Fraksi PAN (foto:istimewa). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat terturus menggodok dan mematangkan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat.
Ketua Pansus VI DPRD Jabar H.
Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum membenarkan bahwa dalam beberapa hari kedepan,
Pansus VI DPRD Jabar akan benar-benar
memaksimalkan muatan dan kandungan yang
akan kita tuangkan dalam Raperda RTRWP Jabar 2022-2042.
“Kita ingin isi Raperda RTRWP Jabar
yang sedang disusun oleh Pansus VI harus singkronisasi dengan Pemerintah Pusat,
Provinsi dan Kabupaten/kota se Jabar. Sehingga nantinya bisa menjadi regulasi
dari tingkat Pusat , Provinsi hingga kabupaten/kota se-Jabar”, kata Bang Has sapaan
Hasbullah Rahmat saat dimintai tanggapannya terkait kelanjutan pembahasan Raperda
RTRWP Jabar, Rabu, 6 Apri 2022.
Dikatakan, Bang Has bahwa pembahasan RTRW ini suatu pembahasan yang
strategis, karena melibatkan berbagai stakeholder. Untuk itu, dalam melakukan
pembahasan dan penyusunannya, Pansus
telah melakukan serangkain kujungan kerja ke 27 Kabupaten/kota.
Selain itu, kita juga melakukan
konsultasi kebeberapa Kementerian dan Lembaga ke Jakarta. Hal ini,kita lakukan mengingat ada beberapa regulasi dari pusat
yang harus disinergiskan karena porsi dari pusat menjadi guidance di dalam
pengambilan keputusan. Maka, RTRWP ini sangat berbeda dengan Pansus lain,
sehingga memakan waktu agak lama, ujar Banh Has yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD
Jabar ini.
Sekali lagi, saya sampaikan bahwa,
Perda RTRWP Jabar ini harus sinkronisasi
dengan Pusat dan Kabupaten/kota. Sehingga
dalam implentasinya, benar-benar dapat maksimal dan dipatuhi bersama, baik oleh
Pusat, Provinsi maupun kabupaten/kota di Jabar, tandasnya. (Adip/husein).