Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus VIII DPRD Jabar Tindaklanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri Terkait Raperda MUJ

Jumat, 20 Mei 2022 | 22:44 WIB Last Updated 2022-05-20T15:46:12Z

Pimpinan dan anggota Pansus VIII DPRD Jabar sedang rapat pleno terkait hasil fasilitasi Kemendagri (foto:humas).

 

BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pansus VIII DPRD Jawa Barat sudah menerima hasil Fasilitasi Kemendagri  terkait draf Rancangan Perda tentang BUMD PT. Migas Hulu Jabar (MUJ).

Atas hasil Fasilitasi Kemendagri tersebut,  Pansus VIII DPRD Jabar menindaklanjuti dengan menggelar rapat kerja dengan dengan Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan ;  Biro Hukum dan HAM Setda Jabar dan Manajemen BUMD PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) di Hotel Intercontinental Kabupaten Bandung.

Anggota Pansus VIII DPRD Jabar, H.Syamsul Bachri, SH, MBA membenarkan, bahwa Pansus sudah menerima hasil Fasilitasi Kemendagri terkait Raperda PT.MUJ. Untuk kemarin, kita menggelar raker dengan Biro terkait Setda Jabar dan Manajemen PT.MUJ.

Raker yang digelar bersama Biro terkiat dan PT.MUJ tersebut, dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait dengan hasil fasilitasi Kemendagri mengenai pembahasan Raperda Pansus VIII.

Demikian dikatakan Syamsul saat dimintai tanggapannya terkait hasil fasilitasi Kemendagri dan raker dengan biro terkait dan PT.MUJ, Jum’at (20/5/2022).

Dikatakan, dalam rapat dengan pihak Biro dan PT. Migas Hulu Jabar tersebut,  sebenarnya lebih bersifat  sharing dan menyamakan persepsi dalam menyusun dan memfinaliasikan Raperda MUJ,  atas hasil fasilitasi Kemendagri.

Setelah kita pelajari bersama hasil fasilitasi Kemendagri tersebut, ada beberapa catatan yang harus kita perhatikan dan ditindak lanjuti, baik itu yang ada dalam Pasal-pasal maupun ayat-ayat, termasuk juga redaksionalnya.

Usai rapat kerja dengan Biro dan PT.MUJ, selanjutnya kita di Pansus VIII melakukan Rapat Pleno, ujar politisi PDIP Jabar ini.

Di dalam rapat pleno Pansus, lebih menjurus soal reaksional, karena kita ingin Raperda MUJ yang disusun sebelum dibawa ke sidang Paripurna DPRD Jabar untuk dimintai persertujuan dan disahkan menjadi Perda,  kita ingin tidak ada lagi koreksi dari peserta sidang paripurna.

“ Jadi kita dari Pansus VIII berharap, Raperda MUJ ini, benar-benar sudah siap, sebelum dibawa ke sidang paripurna DPRD Jabar untuk disahkan menjadi Perda MUJ”, ujarnya.

Anleg Jabar dari Dapil Jabar XII (kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini  Raperda yang akan dihasilkan benar-benar dapat menjadi payung hukum bagi BUMD PT.MUJ. (Adip/husein).

×
Berita Terbaru Update