Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Peran BK Sangat Penting dan Stragis Dalam Menjaga Marwah Lembaga Legislatif

Sabtu, 14 Mei 2022 | 21:06 WIB Last Updated 2022-05-15T14:09:26Z

 

Wakil Ketua BK DPRD Jabar H. MirzaAgam Gumay (foto:humas). 
 

BANDUNG,  Faktabandungraya.com,-- Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk mengatakan, keberadaan Badan Kehormatan (BK) sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD memiliki  peran dan fungsi yang sangat strategis dalam menjaga marwah Lembaga Legislatif.

Maka BK DPRD Jabar bersama Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bahu membahu turut mengawasi sikap dan perilaku seluruh Anggota DPRD Jawa Barat ( 120 orang), kata Mirza Agam Gumay, saat ditemui di raung BK DPRD Jabar, Jum’at (13/05/2022).

Agam --- sapaan Mirza Agam Gumay mengatakan,  berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 121A menyebutkan bahwa pelaksanaan fungsi MKD DPR RI melalui dua mekanisme, yaitu pencegahan dan pengawasan serta penindakan.

Untuk itu, sesuai Pasal 121A dijelaskan di antara bentuk pencegahan tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI., ujar Agam menegaskan kembali Tufoksi MKD.

Keberadaan MKD DPR RI diatur sangat jelas dalam UU MD3, dengan cukup jelas dan sangat besar kegunaannya Bahkan saat Beracara Mahkamah juga yang mulia. Hal ini menandakan betapa besarnya kewenangan MKD. Namun, untuk di tingkat DPRD provinsi atau DPRD Kabupaten/kota, tupoksi BK itu dipertegas dan dituangkan dalam Tata Tertib dan Kode Etik Dewan. 

Perlukah BK DPRD menjalin kerjasama dengan lembaga Yudikatif ?... Ya, tentunya sangat perlu sekali, baik menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian maupun kejaksaan.ujar politisi Gerindra Jabar ini.

Hal ini, bila ada anggota DPRD Jabar yang terkena masalah hukum baik Pidana ataupun Perdata kita juga dapat tembusan untuk mengetahui dan mengawasinya.  Namun, bukan berarti kita turut campur ranah hukum yang sedang ditangani oleh pihak Yudikatif. Proses hukum silahkan berjalan sebagaimana mestinya, ujar anggota dewan Jabar dari Dapil Kabupaten Cianjur ini.

 

Kenapa tadi kita minta ada pemberitahuan dan kerjasama pihak Yudikatif, karena kita  kepengen juga menyelamatkan Citra lembaga dewan. Jangan sampai ulah satu atau dua orang anggota dewan, lembaga dewan jadi hancur itu.

Kalau ada anggota Dewan terlibat terkena kasus tindak pidana maupun perdata, silahkan diproses sesuai dengan Hukum tapi lembaga dewan jangan jadi jelek, gara-gara ulah oknum anggota dewan terkait.

Jadi, peran BK sangat penting dan strategis dalam menjaga marwah lembaga Legislatif, tegasnya.

Saat ditanya, sudah berapa banyak  anggota DPRD Jabar  periode 2019-2024 yang sudah ditangani dan diselesaikan oleh BK ?.. Menurut Agam, berasarkan catatan di buku BK DPRD Jabar, kita sudah menangani dan menyelesaikan kasus prilaku yang dilakukan oleh 4 anggota DPRD Jabar yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan/atau peraturan tata tertib DPRD Jabar.

Namun, ada juga kasus anggota yang terlibat Pidana, dan kini tengah ditangani oleh aparat hukum, karena sedang  ditangani oleh pihak Yudikatif, kita serahkan sepenuhnya proses hukumnya sebagaimana mestinya.  BK DPRD Jabar tida bisa intervensi, tadasnya.

“Kita berharap, semoga kedepan, tidak ada lagi kasus serupa terjadi, tandasnya. (Adip/ husein).

×
Berita Terbaru Update