Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sugianto Nangolah : Sekitar 85 Persen PAD Jabar Berasal Dari Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 17 Mei 2022 | 13:35 WIB Last Updated 2022-05-17T06:35:17Z

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah,. SH. MHum saat raker dengan P3DW Padalarang KBB ( foto:ist).
 

 BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat H. Sugianto Nangolah, SH. M.Hum mengatakan sekitar 85 persen  Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB), baik roda dua (2) maupun roda empat (4).


Untuk itu, kita di Komisi III DPRD Jabar terus mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat beserta jajarannya  yaitu Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat yang tersebar di seluruh Kabupaten- kota se Jabar untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar dapat meningkatkan PAD.

“ Kita berharap Bapenda Jabar bersama jajaran P3DW/ Samsat  melalui berbagai program inovasi dapat memberikan kemudahan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera memenuhi wajib pajak”, ujar Sugianto Nangolah saat diminta tanggapannya terkait pradiksi pendapatan daerah triwulan pertama tahun 2022, Selasa (17/5/2022).

Dikatakan beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Jabar melakukan serangkain kunjungan kerja ke beberapa kantor P3DW/ Samsat, termasuk juga ke Kantor P3DW/ Samsat di Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Rapat kerja Komisi III DPRd Jabar dengan P3DW Padalarang (foto:ist).


Adapun tujuan kita ke P3DW Padalarang- Kab.Bandung Barat, selain untuk mengevaluasi kinerja tahun 2021 juga untuk mengetahui seberapa besar target triwulan pertama tahun 2022.

“ Alhamdulillah, menurut penuturan pihak P3DW Padalarang, bahwa target triwulan pertama tahun 2022 sudah tercapai bahkan melebihi target”, ujar Sugianto meniru apa yang disampaikan pihak P3DW Padalarang.

 Di era teknologi, Komisi III DPRD Jabar terus mendorong Bapenda Jabar bersama jajarannya (P3DW/ Samsat) harus terus berinovasi  untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dengan cukup melakukan transaksi melalui HP/ Gawai.

Jadi masyarakat wajib pajak tidak perlu datang ke kantor P3DW tapi cukup bayar melalui online, sehingga masyarakat tidak perlu repot dan ngantri kalau dilakukan secara manual alias datang ke kantor P3DW/ Samsat, tandas Politisi Demokrat Jabar ini. (adip/husein).

×
Berita Terbaru Update