Anggota DPRD Jabar Hj.Sumiyati mensosialisasikan 4 Pilar kebangsaan di Jatiwaringin Kec. Pondok Gede Kota Bekasi (foto:ist). |
BEKASI, Faktabandungraya.com,-- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII (Kota Bekasi dan Kota Depok) Hj.Sumiyati,S,Pd.,M.I.Pol sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan dalam rangka Citra Bhakti/Parlemen dalam Sketsa Kebangsaan kepada masyarakat Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, Jumat (3/6/2022).
Sebelum memaparkan makna dan point-point dalam 4 pilar kebangsaan, terlebih dahulu Anggota Legislatif (Aleg) Sumiyati Anggota Komisi III DPRD Jabar ini, menjelaskan maksud tujuan pelaksanaan kegiatan empat pilar kebangasaan.
Lebih lanjut politisi perempuan PDIP ini menyatakan bahwa 4 Pilar Kebangsaan penting sekali diterapkan di kehidupan sehari-hari.
Empat (4) Pilar Kebangsaan sangat penting sebagai landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi (Pancasila), konstitusi (UUD 1945), persatuan dan kesatuan (NKRI), serta semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia (Bhinneka Tunggal Ika).
Bahkan ia mengimbau masyarakat bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari hari terkait dengan 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Legislator Jabar ini mengungkapkan bahwa,beberapa tahun belakangan ini, rasa nasionalisme dan kejiwaan masyarakat terhadap 4 pilar kebangsaan semakin berkurang .
Memang banyak faktor yang menyebabkannya. Pergeseran nilai budaya, masuknya pengaruh luar yang cukup kuat. Bahkan, yang lebih memprihatinkan selain kondisi saat ini banyak yang tidak hafal poin-poin dari Pancasila.
Sebagai anak bangsa kita semua berkewajiban untuk menjaga tetap tegaknya 4 pilar kebangsaan demi keutuhan NKRI karena NKRI harga mati, pungkasnya. (dbs/sein).