Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar Deden Galih saat rapat dengan DinasLH Kab Bandung (foto:humas). |
Kab. BANDUNG,
Faktabandungraya.com,-- Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat
yang tengah melakukan pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat , melakukan
kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bandung Kamis, (16/06/2022).
Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar Deden Galih dalam kesempatan tersebut mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut pihaknya mendapatkan sejumlah informasi terkait perencanaan pengelolaan lingkungan hidup yang terdapat di perbatasan antara wilayah kabupaten dan kota.
"Ada beberapa informasi yang
penting dan sangat komprehensif dari
Kepala Dinas mengenai permasalahan-permasalahan yang menyangkut perencanaan
pengelolaan lingkungan hidup”.
“Mulai dari hulu tengah sampai
hilir, dan pada akhirnya menjadi persoalan. Serta persoalan lingkungan hidup
yang menyangkut di daerah perbatasan antar Kota dan Kabupaten”ucapnya.
Deden menambahkan, terdapat sejumlah
objek-objek lingkungan tertentu yang bukan berada di bawah kewenangan
pemerintah daerah maupun provinsi. Oleh sebab itu Deden menyebut perlunya,
langkah dari Pemerintah Pusat agar permasalahan lingkungan hidup yang berada di
area bukan kewenangan pemerintah daerah dapat bisa teratasi dan menemui jalan
keluar.
Kita tentunya berharap agar RPPLH
Jabar ini untuk membatasi dan sekaligus mengatasi, permasalahan lingkungan
hidup, agar kedepannya tetap terjaga dan aman bagi kehidupan bersama,
tandasnya. (dbs/ sein).