Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus VII DPRD Jabar Terima Masukan dari Dinkes Bandung Barat Terkait Tenaga Kesehatan

Jumat, 03 Juni 2022 | 20:45 WIB Last Updated 2022-06-07T05:50:38Z
Ketua Pansus VII DPRD Jabar, H. Eryani Sulam saat kunker ke Dinas Kesehatan KBB (foto:humas).


BANDUNGBARAT, Faktabandugraya.com,--  DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) VII  mulai bekerja mendata dan mencari masuk  dari Kabupaten/ kota se-Jabar untuk keperluan pembahasan dan penyusunan Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat.  Salah satunya mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB). 


Ketua Pansus VII DPRD Jabar Eryani Sulam  mengatakan, kedatangan Pansus VII ke Kantor Dinkes KBB dank e beberapa Puskesmas di KBB, ingin mendengarkan langsung dan menyerap aspirasi dari Dinkes KBB terkait penyusunan Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Jabar.


Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinkes KBB menyampaikan soal status kepegawaian di Dinas Kesehatan, di Rumah Sakit maupun di Puskesmas.


“Masukan dan informasi yang diberikan baik dari puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat salah satunya mengenai,” kata Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Eryani Sulam di Bandung, Jumat (3/6/2022).


Pihak Dinas Kesehatan KBB juga menyampaikan bahwa status kepegawaian di Dinas  kebanyakan ASN, namun di rumah sakit apalagi yang statusnya sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kebanyakan adalah non ASN,” lanjut Eryani.


Eryani mengatakan perencanaan terkait dengan kebutuhan untuk masing-masing kabupaten/kota akan disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa barat setelah mengetahui kebutuhannya.


“Pertama, kita membutuhkan perencanaan terkait dengan kebutuhan dari masing-masing kabupaten/kota. Sehingga bisa disinergikan dengan provinsi jawa barat mengenai kebutuhan yang diperlukan,” ujarnya.


Untuk ke depannya, menurut Eryani, raperda ini juga akan disinkronkan dengan peraturan pusat sehingga menjadi perda yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat khususnya Tenaga Kesehatan.


Lebih lanjut ia mengatakan Pansus VII juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mensinkronkan raperda yang akan dibuat dengan peraturan yang telah ada.


“Diharapkan perda pengelolaan tenaga kesehatan ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya tenaga kesehatan di Provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (dbs/sein).


×
Berita Terbaru Update