Tim Satgas Pemeriksa Hewan Qurban sedang mengecek kesehatan Sapi yang akan dijual utk qurban (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pemerintah Kota Bandung mulai terjunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban ke lapangan.
Tim beranggotakan 130 petugas
gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung serta relawan
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) telah disebar ke 30 kecamatan di Kota
Bandung.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Tim
Satgas Pemeriksa Hewan Kurban diterjunkan lebih awal, guna mencegah penyebaran
Penyakit Kuku dan Mulut (PMK)
"Hari ini melepas tim pemeriksa
hewan kurban yang biasanya rutin setiap tahun, saat ini kita lebih dini
menurunkan tim pemeriksa hewan kurban karena sedang marak adanya penyakit PMK,
biasanya kita bentuk di H-10 sekaligus mereka ikut mengawal untuk PMK,"
kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Jumat 17
Juni 2022.
Gin Gin mengungkapkan, Tim Satgas
Pemeriksa Hewan Kurban akan melakukan pemeriksaan terhadap yang akan
diperjualbelikan sampai hewan dipotong.
"Setelah dilakukan pemeriksaan
hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan nametag tanda kalung sehat,"
katanya.
Kalung tersebut, lanjutnya, akan
berisi barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi e-selamat. Aplikasi ini
memuat data hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban.
Gin Gin mengatakan, petugas tim
pemeriksa akan mengunggah beragam informasi hewan kurban ke aplikasi e-Selamat
berdasarkan hasil dari pemeriksaan.
Dari barcode tersebut calon pembeli
bisa mengakses informasi mengenai hewan kurban tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin
memastikan kesehatan dan kelayakan hewan tersebut bisa menggunakan aplikasi
e-Selamat.
Apabila sudah memiliki aplikasi
tersebut, maka bisa digunakan dengan hanya memindai kode ‘barcode’ yang tertera
pada kalung di hewan kurban.
“Jadi setiap warga bisa mengetahui
informasi data hewan termasuk fotonya. Sehingga bisa dipastikan hewan tersebut
betul-betul sehat," ujarnya.Wali kota Bandung Yana Mulyana didampingi Kadis DKPP dan
Dokter dari PDHI saat meninjau rumah potong hewan (foto:humas).
Gin Gin yakin dengan aplikasi ini
seleksi hewan kurban akan semakin ketat. Sebab, satu kode ‘barcode’ hanya
digunakan untuk satu ekor hewan yang sudah diperiksa.
“Karena selama ini juga ada isu
bahwa kalung yang dipasangkan bisa dipindahkan ke hewan tidak sehat. Barcode
ini unik hanya untuk satu identitas hewan,” katanya.
Gin Gin mengatakan, tahun ini
pihaknya akan memeriksa lebih dari 4.000 hewan kurban.
"Pengalaman tahun lalu kita
hampir 4.000 hewan yang kita periksa tidak jauh dari itu nambah sekitar 10
persen lah," katanya. (rob/red).