Wakil Ketua DPRD Jabar DR.Hj Ineu Purwadewi Sundari, MM saat melaksanakan Reses III di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang (foto:pdipjbr). |
SUMEDANG, Faktabandungraya.com,-- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat DR.Hj.Ineu Purwadewi Sundari, MM, mengatakan, angka prevalensi stunting Jabar, saat ini masih cukup tinggi. Untuk itu, Ineu mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dalam mencegah dan menurunkannya.
Salah satu upaya dalam menurunkan kasus stunting yaitu menjaga dan memberikan asupan nutrisi kepada anak, terutama di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Namun lebih baik lagi, dimulai dari masa kehamilan ibu sampai anak berusia 2 tahun. Selalu memantau berat badan anak dan melakukan skrining anemia.
“Karena itu lah kaum ibu atau pasangan yang hendak menikah perlu diberikan pemahaman agar nantinya anak-anak yang lahir sehat dan menjadi generasi berkualitas,” kata Ineu saat menggelar reses III masa sidang tahun 2022 di GOR Darmaga Golden Futsal, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Rabu (6/7/2022).
Reses yang dihadiri sekitar 600 warga Kecamatan Pamulihan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan dan dihadiri Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono dan Ketua DPC Irwansyah Putra.
Dikatakan, masih tingginya angka stunting di Jawa Barat menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka menurunkan angka stunting kepada berbagai elemen masyarakat. Untuk, PDIP Jabar berkomitmen untuk mendukung mengatasi permasalahan stunting di Jawa Barat.
Dihadapan peserta Reses yang mayoritas ibu-ibu dan guru PAUD tersebut, Ineu mengajak agar masyarakat bersama-sama melawan stunting. Karena dalam menangani masalah stunting bukan hanya tugas pemerintah saja tapi juga seluruh elemen,” kata Ineu yang juga Bendahara DPD PDIP Jabar ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ineu juga menyampaikan kepada peserta reses untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada di daerahnya masing-masing.
Ia menjelaskan tentang mekanisme cara mengajukan bantuan yang ditujukan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat lantaran
pengajuan bantuan sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Pemprov Jawa Barat.
“Jadi bapak dan ibu bisa langsung mengajukan melalui aplikasi tersebut, atau bisa meminta bantuan ke pemerintah Desa setempat untuk mengakses aplikasi tersebut, sehingga nanti bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan bantuan yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat.
Perjalanan usulan mulai masuk SIPD sifatnya terbuka, siapapun bisa mengaksesnya asal memenuhi persyaratan yang ditentukan. Ketika SIPD lolos,baru bisa menjadi prioritas dalam RKPD, ketika sudah masuk RKPD bisa dikawal oleh anggota dewan.
“Kenapa dikawal DPRD, karena gubernur berkewajiban meminta saran pendapat DPRD dalam hal ini badan anggaran untuk menggunakan RKPD. Apabila sudah masuk RKPD, masuk proses penganggaran selanjutnya masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saya akan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi bapak dan ibu,” tandasnya (dbs/sein).