Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jelang Akhir Jabatan Gubernur Jabar, Sugianto Minta Ridwan Kamil Realisasikan RPJMD Perubahan

Kamis, 25 Agustus 2022 | 23:00 WIB Last Updated 2022-08-26T02:28:49Z
Anggota DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MH (Bendahara Fraksi Demokrat)



BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Tanggal 19 Agustus 2022 merupakan HUT ke 77 Provinsi Jabar, ini berarti massa kepemimpinan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tinggal sekitar 13 bulan lagi. Namun, masih ada beberapa janji politik kampanye Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang belum terealisasikan.

Anggota DPRD Jabar  H. Sugianto Nangolah, SH, MH dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan,  semua janji-janji politik saat kampaye telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pijakan dalam membuat dan menjalankan program kerja selama 5 tahun memimpin jabar ( 2018-2023).

RPJMD Jabar  2018-2023 telah mengalami perubahan karena adanya Pandemi Covid-19, dan perubahan itu sudah kita (DPRD Jabar-red) setujui, salah satunya yang paling mendasar yaitu dengan diturunkannya Indek Pembangunan Manusia (IPM).

Semula IPM Jabar dalam RPJMD  2018-2023 (Awal) ditargetkan sebesar 73,74 hingga 74,35 pada tahun 2023.  Namun setelah dilakukan perubahan  (RPJMD Perubahan) target diturunkan menjadi 73,14- 73,56 point.

Penurunan target IPM ini, karena  lebih diakibatkan menurunnya Indeks Daya Beli dan Indeks Kesehatan masyarakat sebagai dampak dari pandemi COVID-19, ujar Sugianto yang juga Wakil Ketua Komisi III DRD Jabar ini saat dimintai tanggapan jelang akhir jabatan Gubenur Jabar dan  Pemilu 2024, Rabu (24/8/2022).

Dalam RPJMD Perubahan juga dilakukan terhadap target Laju Pertumbuhan Ekonomi , dimana awalnya hingga tahun 2023 ditargetkan sebesar  5,80 - 6,20 persen.  Namun, dirubah menjadi 5,50-5,50 persen.

Penurunan  target Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dikarenakan mengalami perlambatan akibat pandemi COVID 19 yang memberlakukan  kebijakan PSBB, sehingga menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat, ujarnya.

Selain adanya penurunan target  IPM dan LPE, dalam RPJMD Perubahan juga ada peningkatan target, yaitu  Laju Pertumbuhan Penduduk, Persentase Penduduk Miskin, dan Tingkat Pengangguran Terbuka.

Proyeksi Indikator Makro Provinsi Jawa Barat tertuang dalam RPJMD Perubahan 2018-2023 dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil –Uu R Ulum, ujarnya.

Bila merujuk RPJMD Perubahan, dimana IPM dan LPE sudah diturunkan, juga tidak dapat terpenuhi atau terealisasikan, tentunya harus menjadi perhatian kita semua terutama masyarakat Jabar, ujarnya.

Tahun Politik Jelang Pemilu 2024

Lebih lanjut Sugianto mengatakan,  tahun 2022 hingga 14 Februari 2024 merupakan tahun politik. Untuk itu, ia meminta kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menjelang akhir massa jabatannya, hendaknya dapat bekerja maksimal dalam merealisasikan janji-janji politik yang telah dituangkan dalam RPJMD Perubahan.

Memasukan tahun politik dengan massa jabatan Gubernur Jabar tingga sekitar 13 bulan lagi (hingga 5 September 2023), tentunya sebagai Kepala Daerah berkewajiban  untuk memenuhi dan merealisasikan janji politik. Disisi lain, harus juga mempersipkan dan mensukseskan Pemilu 2024, baik Pemilu Presiden, Legislatif dan Pilkada 2024, ujarnya.

Politisi Demokrat Jabar ini juga mengatakan, berkaca dari Pemilu 2019, dimana telah terjadi musibah memakan korban menimpa para penyelenggara Pemilu  yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena kecapek-an dalam menjalankan tugas yang cukup berat.

Pemilu 2024 nanti petugas penyelenggara Pemilu akan semakin berat lagi karena pertama kali dilakukan Pemilu serentak yaitu  Pemilu Presiden dan Legislatif ( DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/kota). Untuk itu, Pemerintah daerah harus mendukung mempersiapkan kebutuhan Pemilu, bukan hanya  anggaran tetapi juga  Sarana Prasarana hingga SDM termasuk juga Tenaga Medis.  Hal ini penting agar persitiwa Pemilu 2019 tidak terulang lagi di Jabar, himbaunya.

Jadi di usia Jabar ke 77 tahun ini, saya merekomendasikan atau mengusulkan kepada KPU maupun Bawaslu, pemerintah daerah  termasuk juga aparat Penegak Hukum , hendaknya terus meningkatkan  koordinasi dan kolaborasi  demi suksesnya Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, tandasnya. (adip/husein).

×
Berita Terbaru Update