Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat (foto:ist) |
Karena itu PWI Jabar mendesak
kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat,
Selasa (20/92022) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa
tersebut. Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini
tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.
Hilman berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas
pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah
ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.
" Saluran untuk menyatakan
ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers
akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa
diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman.
Seperti diketahui Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti
Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan
penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di
Polres Karawang.
Didampingi kuasa hukum dan
puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang.
Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan
STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19
September 2022.
Kronologis
Peristiwa
Usai launching Persika 1951 Gusti
yang saat masih berada di stadion
Singaperbangsa Karawang, dibawa
oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya
di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain
orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Dilaporkan korban alat kerja
wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat
setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa
pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban oknum
pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak
tiga kali.
Kecuali itu, korban pun mendapat
hantaman kepala dan ditinju di beberapa bagian tubuhnya.
Korban Gusti pun mendapat ancaman
jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban
dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya
yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam,
yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban di aniyaya dari malam hingga
pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulang karena di jemput oleh
saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas
dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.
Berbeda dengan korban lainya
yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya
pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terus
terusan disiksa.
Karena siksaan itu Zaenal Mustofa
mengalami luka robek di bagian kepala.
Berdasar kronologi dugaan penyekapan
dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang
tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.
(*/red).