Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional, Komisi II DPRD Jabar Mendorong Petani Meningkatkan Produksi Pangan

Jumat, 04 November 2022 | 21:19 WIB Last Updated 2022-11-04T14:19:29Z
Anggota Komisi II DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra Foto:ist)

.
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Selama pandemicovid-19 melanda dunia termasuk juga Indonesia,  Alhamdulillah Indonesia tidak  mengalami krisis pangan.  Walaupun  seluruh sector kehidupan terguncang akibat dampak covid-19.

 

Selama pandemi covid-19, para petani tetap melakukan produksi, walaupun dalam pendistribusian hasil pertanian tersendat,  karena banyak pelaku UMKM dan kuliner mengalami penurunan permintaan konsumen.  


Akibat turunnya permintaan, tentunya over supplay , sehingga beberapa harga komoditas pertanian mangalami penurunan harga bahkan anjlok. Dan agar para petani tidak merugi maka dilakukan pengurangan produksi. 

 

Ketersediaan stock  produksi pertanian tentunya menjadi modal  Indonesia utama bangsa Indonesia dalam mengatasi ketahanan pangan.  Jadi disinilah pentingnya  membuat ketersediaan pangan lokal.


Anggota Komisi II DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra, mengatakan dengan ketersediaan bahan pangan yang dimiliki Indonesia, terutama bahan pangan lokal secara langsung memberikan sumbangsih untuk menjaga  stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.  


“Kita di Komisi II DPRD Jabar, terus mendukung program inovasi guna menjaga dan memenuhi kebutuhan dan ketahanan pangan. Bahkan kita mendorong  agar sector pertanian untuk dapat  meningkatkan produksinya, sehingga kita dapat mewujudkan pangan yang berdaulat, kata Mang Agam –sapaan—H.Mirza Agam Gumay, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jum’at (4/11/2022). 


Anggota Legislator jabar dari Dapil Jabar 4  Kabupaten Cianjur ini menambahkan, ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah diyakini mampu merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional.


Dijelaskan Mang Agam , bahwa dari sisi pembiayaan, ada program pemerintah pusat yang disiapkan untuk bisa diserap oleh masyarakat. Yaitu program Pemprov dan Pemkab/Pemkot yang menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga yang sangat kecil yaitu hanya 3 persen yang digulirkan hingga akhir tahun 2022.


Selain itu, plafon kredit KUR pada tahun 2022 juga ditingkatkan hingga Rp 373,17 triliun dan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, ditingkatkan menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta. Dan diharapkan prilaku/mental masyarakat dalam menerima kredit yang berkaitan dengan kewajibannya, jangan sampai menjadi masalah hukum.


“Pemerintah sudah membantu dengan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp 373,17 triliun pada tahun 2022 sehingga Pemerintah Daerah bisa menggunakan baik untuk pengadaan alsintan maupun korporatisasi daripada pertanian,” jelasnya.


Sedangkan dari aspek kelembagaan, Mang Agam menjelaskan, ada upaya yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Badan Pangan Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. 


Lembaga ini diberikan kewenangan terkait pengelolaan cadangan pangan Pemerintah, pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengentasan wilayah rentan rawan pangan, pengembangan penganekaragaman pangan dan pengembangan potensi pangan lokal.


Agam menjelaskan, untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), telah diterbitkan kebijakan pembelian gabah atau beras petani oleh Perum BULOG hingga stok CBP mencapai 1,2 juta ton setara beras. Penugasan ini ditujukan untuk memperluas kapasitas Perum BULOG dalam menyerap produksi petani pada musim gadu tahun 2022, sekaligus mencegah jatuhnya harga di tingkat petani.


Selain itu, pemerintah juga melakukan diversifikasi pangan lokal dengan meningkatkan produksi jagung, sorgum, sagu, dan singkong melalui perluasan lahan dan pembukaan area baru dalam rangka peningkatan produksi sebagai alternatif bahan pangan impor.


Selanjutnya terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, Pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan pupuk bersubsidi dengan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk sembilan komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao dengan jenis pupuk yang disalurkan adalah pupuk urea dan NPK.


Selain ini Pemerintah juga mengembangkan berbagai kawasan sentra mandiri pangan berbasis korporasi petani untuk meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi produksi pertanian melalui Program Food Estate di beberapa wilayah serta Program Closed Loop yang telah dikembangkan di Jawa barat di Sukabumi dan Garut. (AdiP/sein).


×
Berita Terbaru Update