Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PDI Perjuangan Wajibkan Bacaleg Ikut Pendidikan Antikorupsi

Kamis, 15 Desember 2022 | 10:41 WIB Last Updated 2022-12-15T03:42:11Z

PDIPerjuangan gelar pendidikan Antikorupsi bagi seluruh Bacaleg 2024 (foto:ist)


  
JAKARTA, Faktabandungraya.com,--  Dewan Pimpinan Pusat  PDI Perjuangan mewajibkan kepada seluruh  bakal calon anggota Legislatif  (bacaleg) 2024 dari PDIP untuk mengikuti Sekolah Partai atau pendidikan antikorupsi.

Sekolah Partai yang digelar oleh DPP PDI Perjuangan diikuti sebanyak 27.802 bacaleg  dengan menghadirkan pemateri langsung Ketua KPK Firli Bahuri , di kantor DPP PDIP di Jalan Lenteng Agung Jakarta,  Rabu (14/12/2022).

Kegiatan Sekolah Partai  dengan materi pendidikan antikorupsi diikuti oleh bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota se Indonesia, yang merupakan tahapan seleksi bagi para bacaleg  2024 mendatang.

Anggota DPRD Jabar H.Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan  yang juga mengikuti sekolah partai tersebut .

Syamsul Bachri membenarkan, bahwa dirinya juga mengikuti sekolah partai yang digelar oleh DPP PDIP.

“Sekolah Partai dengan materi pendidikan Antikorupsi  yang dibuka langsung oleh Sekjen PDIP Hasto  Kristiyanto secara Hybrid  tersebut, merupakan tahapan seleksi yang harus diikuti bagi seluruh balaceg dari PDI Perjuangan”, ujar  Syamsul saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (14/12/2022) malam.   

Syamsul yang juga Sekretaris Bappilu DPD PDIP Jabar ini menambahkan, dalam paparan Ketua KPK RI, kita semua dibekali, agar tidak melakukan perbuatan korupsi. Bahkan seluruh peserta,  wajib menyimak dan mencatat  apa-apa yang dipaparkan  Ketua KPK RI. 

Selain itu, kita selaku peserta diwajibkan untuk membuat kesimpulan  dari paparan materi antikorupsi  yang harus ditulis tangan dan dikumpulkan.  Sebagai bahan pertimbangan DPP, jelas  Anggota Komisi II DPRD Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini.

Lebih lanjut, Syamsul mengatakan, setelah megikuti pendidikan antikorupsi, maka seluruh bacaleg akan mengikuti  seleksi   psikotes. Setelah dinyatakan lolos semua tahapan, maka barulah Bacaleg dinyatakan sebagai caleg dan disusun daftarnya, kemudian baru didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“ Pendaftaran ke KPU baru akan dilakukan pada bulan April 2023,  jadi perjalanan masih panjang”, tandas  Syamsul (Adip/husein).

×
Berita Terbaru Update