Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

LSM Penjara PN Pertanyatakan Dana Tabungan Beku Terendap di bank bjb

Rabu, 08 Februari 2023 | 20:13 WIB Last Updated 2023-02-08T13:15:33Z
Klik

Menggunakan mobil komando LSM Penjara PN melakukan unras di depan kantor Utama Bank bjb



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Puluhan masyarakat  tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (Penjara PN), unjuk rasa (unras) di Kantor Pusat bank bjb, Jl. Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/2/2023).


Massa unras yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM Penjara PN Saifudin Jemaat Saleh ini, menyampaikan aspirasinya dengan tertib menggunakan mobil komando dan mendapat pengawalan dari personel Polri.

Mereka menuntut pihak manajemen Bak bjb untuk transparansi atas keberadaan dana tabungan beku yang terendap di Bank bjb.

Tidak lama melakukan orasi didepan kantor utama Bank bjb ,  perwakilan dari massa LSM Penjara PN diperkenankan masuk untuk beraudiensi dengan manajemen Bank bjb.

“Kami datang dari sejumlah daerah untuk mempertanyakan antara lain dana tabungan beku yang terendap di Bank bjb, dan sejauh mana hak nasabah tesebut dikembalikan,” kata Anton Herdiawan, Ketua DPC LSM Penjara PN Garut.

Dikatakan Anton, dari temuan dan laporan masyarakat yang diterimanya, ada produk perbankan yang diterbitkan bank bjb yang berpotensi merugikan nasabah.

Pimpinan dan perwakilan LSM Penjara PN saat diterima audensi oleh manajemen Bank bjb



“Ada tabungan beku yang nominalnya signifikan. Misalnya ada nasabah yang membayarnya 5 kali angsuran dan sekali angsurannya Rp 4 juta, jika dikalikan nilainya cukup besar. Harusnya tabungan beku tidak sampai lima kali angsuran, ini kan menurut kami terlalu melambung,” ujar Anton.


Hasil audiensi sendiri dengan pihak manajemen Bank bjb, diungkapkan oleh Anton bahwa pihak bank bjb akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke tiap cabang yang menjadi sorotan dari LSM Penjara PN.

“Pihak bank akan melakukan klarifikasi dulu ke cabang-cabang yang kita pertanyakan. Harapan kami, dana milik nasabah tersebut bisa setiap saat diambil oleh nasabah. Kalau ada haknya dibeberapa angsuran, berikan saja. Itu juga yang menjadi tuntutan kita,” ungkapnya. (*).

×
Berita Terbaru Update