Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bambang Mujiarto: Perda Pasantren Diharapkan Mampu Menjawab Persoalan Dihadapan Ponpes dan Menjadi Perhatian Pemerintah

Senin, 03 April 2023 | 21:19 WIB Last Updated 2023-04-05T14:22:41Z
Anggota DPRD Jawa Barat Bambang Mujiarto, ST dari Dapil XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) (foto:ahw).


 
CIREBON, Faktabandungraya.com,--- Anggota DPRD Jawa Barat Bambang Mujiarto, ST dari Dapil XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) sangat berharap dengan adanya Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren mampu menjawab segala persoalan yang dihadapi pondok pesantren (ponpes) dan juga menjadi perhatian Pemerintah.

 “Perda Pesantren ini sangat bermanfaat bagi pihak Pondok Pesantren, terutama dalam mengatasi berbagai persoalan atau masalah yang dihadapi pondok pesantren,” kata Bambang Mujiarto dari Fraksi PDIP, usai kegiatan Penyebarluasan  Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023 di Desa Kali Tengah, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (3/4/2023).

Selain itu, keberadaan Perda No 1 tahun 2021 ini akan berdampak pada pengakuan eksistensi pondok pesantren. Sehingga pondok pesantren dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa berkesinambungan dan bersinergi.

“Saya kira, adanya aturan ini (Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren), pengakuan untuk pondok pesantren menjadi keniscayaan bagi pemerintah. Sehingga ada kesinambungan dan sinergi,” jelasnya.

“Kita tahu pondok pesantren ini hadir bersama-sama berjuang dalam perjuangan bangsa. Keberadaan mereka ini sudah ada sejak dulu. Sehingga seyogyanya ada nilai lebih untuk pondok pesantren dari pemerintah, khususnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ini harapan besar saya,” sambung Politisi PDIP Jabar ini.

Menurutnya, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling banyak punya pondok pesantren, dan animo masyarakat pun masih tinggi untuk menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren.

Jika pondok pesantren lebih dioptimalkan. Maka, SDM Jawa Barat khususnya jebolan dari pondok pesantren bisa berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM di Jawa Barat.

Lebih lanjut, Bambang Mujiarto mengatakan, melalui kegiatan Sosper seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. Khususnya soal eksistensi pondok pesantren yang kehadirannya dimaknai bukan sekedar lembaga pendidikan. Melainkan ada nilai sejarah sendiri.

Perlu diketahui bahwa Mereka (pondok pesantren) punya kontribusi besar dan ikut berjuang bersama-sama dalam kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, ada beberapa point penting yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang harus diketahui masyarakat diantaranya;

Pertama, pengakuan pondok pesantren. Kedua, terkait hak dan kewajiban pondok pesantren. Termasuk soal apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pondok pesantren.

“Kemudian berikutnya adalah keberadaan dari pondok pesantren. Namun, dari beberapa point penting dalam peraturan daerah ini atau yang paling ditekankan adalah bagaimana fasilitas untuk pondok pesantren,” tandasnya. (*/sein).

×
Berita Terbaru Update