Ketua Komisi A, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber pada acara Pendidikan Bela Negara Angkatan XV bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Bandung, Rabu (24/5/2023). (foto: Humpro) |
Sesuai dengan Undang-Undang No. 17
Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menegaskan bahwa Ormas yang
dibentuk oleh masyarakat harus berasaskan nilai-nilai Pancasila. Dijelaskan oleh
Rizal bahwa aktualisasi nilai Pancasila harus menjadi pondasi yang kuat dalam
pembentukan Ormas di Kota Bandung.
“Kita harus ingat, Ormas di Kota
Bandung harus berasaskan Pancasila. Nilai Pancasila harus mengkristal pada
terbentuknya Ormas di Kota Bandung. Ormas yang sangat dekat dengan masyarakat
harus bisa memberikan kondusifitas yang harmonis sesuai dengan pedoman yang
terkandung dalam Pancasila,” kata Rizal.
Rizal mengungkapkan juga terkait
bagaimana organisasi masyarakat harus mengedepankan intelektualitas dalam
menjalankan aksinya.
Melalui Pancasila pula, Organisasi
masyarakat dituntut untuk menjadi ormas yang memiliki intelektual yang tinggi.
Artinya, Ormas harus menjadi organisasi yang bisa bertanggungjawab dalam
melaksakan aksinya.
“Sebelum melakukan aksi kita harus
menganalisa problematika yang akan kita perjuangkan, kita hadirkan data yang
valid. Jangan sampai aksi yang kita lakukan berdasarkan katanya dan katanya.
Selain itu, aksi yang dilakukan jangan sampai menimbulkan anarkisme yang bisa merugikan
pihak lain, lakukan secara elegan dan kondusif dengan melalui forum diskusi
yang nyaman,” tutur Rizal.
Rizal juga menambahkan bahwa
aktualisasi Pancasila dalam Ormas harus bisa memperjuangkan kepentingan
bersama, membela yang benar dan keadilan.
“Kita harus berani meluruskan hal yang
salah dan mempertahankan hal yang benar, niscaya Kota Bandung akan selalu
kondusif dan nyaman bagi masyarakatnya,” ujar Rizal. (Adv/red).