Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas penanganan darurat sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung (foto:humpro) |
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C
DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S. IP., dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota
Bandung, Ir. H. Agus Gunawan, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, drg. Maya
Himawati, juga anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, S.E., Asep
Mahyudin, S.Ag., Rendiana Awangga, Sandi Muharam, S.E., dan Iman Lestariyono,
S.Si.
Menurut Yudi, rapat digelar karena
lonjakan sampah pasca Idulfitri di Kota Bandung.
“Pasca Idulfitri adanya lonjakan
sampah sehingga overload dan ini ada di sekitar 55 TPS di Kota Bandung dari
seluruhnya 135 TPS, dan dengan adanya kendala pengangkutan ke TPA Sarimukti”
kata Yudi.
Yudi melanjutkan, TPA Sarimukti pada
awalnya sebagai TPA untuk penanggulangan darurat sampah sebagai solusi kritis
pengelolaan sampah sejak longsornya TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005.
Kenaikan volume sampah pun terus berlanjut dari tahun 2005 sampai tahun ini.
“TPA Sarimukti ini banyak disumbang
dari sampah dari Kota Bandung. Untuk keadaan darurat ini kami mencari lahan
penimbunan sementara, memilih eks TPA cicabe. Sama seperti dulu pernah dipakai
Bandung saat darurat sampah di tahun 2005. Ini telah berkoordinasi dengan pihak
provinsi, mungkin ke depannya bakal ke TPA Sarimukti lagi,” jelas Yudi.
Menurut Yudi, dari jumlah harian
sampah di kota Bandung yaitu 1.500 ton, masih ada sekitar 150 ton yang
tertumpuk di TPS di Kota Bandung yang belum bisa diangkut.
Anggota Komisi C, Maya Himawati
mengatakan perlunya antisipasi jika diperkirakan pasca lebaran akan mengalami
penumpukan.
“Sebelum lebaran masih ada sekian
ratus ton belum terangkut harusnya sebelum lebaran ada persiapan seperti apa,
karena perkiraan pas setelah Ramadan pasti lebih banyak. Ini ke depannya masih
ada antisipasi? Jika tidak lalu apa kendalanya apa di DLH? Apakah armada tidak
memadai atau alat berat tidak sesuai standar yang dibutuhkan? Jika ini kita
Komisi C pasti akan terus mendukung program untuk solusi ini,” kata Maya.
Anggota Komisi C lainnya, Awangga
mengatakan masyarakat perlu adanya kepastian sampai kapan TPA Cicabe ini akan
dipakai.
“Sementara ini perlu ada kepastiannya,
berapa sih sampah eksisting yang belum diangkut berapa lama dan besar yang bisa
menampung oleh TPS Cicabe dan sampai berapa lama persampahan yang ada di TPS
lain yang belum terangkut,” tutur Awangga.
Awangga melanjutkan, pengelolaan
sampah di Kota Bandung masih dikelola secara konvensional dan perlu terobosan
teknologi dalam pengelolaannya.
“Pengelolaan sampah di Kota Bandung
masih banyak yang konvensional. Dulu ada perda di RDTR terkait mesin generator.
Kondisi saat ini sudah jauh canggih, insinerator mesin pengelolaan sampah ini
apakah pernah ada kajian rencana ke arah sana dan target untuk pengelolaan
sampah konvensional ke lebih canggih,” kata Awangga.
Yudi menegaskan perlunya
mengoptimalkan program-program pengelolaan sampah yang saat ini sudah pernah
dilakukan di Kota Bandung, salah satunya Kang Pisman.
“Momentum kedaruratan ini kita
manfaatkan untuk pengelolahan sampah ini di skala TPS lingkungan RW dan
lain-lain. Kita bisa optimalkan dengan Kang Pisman aja lumayan 10 persen.
Jangka pendek memang tidak efektif namun jangka panjang ini akan terasa,” ujar
Yudi.
Yudi pun memastikan Komisi C akan
terus mendukung segala solusi permasalahan di Kota Bandung salah satunya
terkait darurat sampah.
“Sisi anggaran ini kita bisa
optimalkan dengan data-data argumen yang memadai. Dan yang belum terlihat dari
operasional belum memadai. Dan ini perlu dioptimalkan. Ke depannya akan kita
lihat dulu agenda melihat mesin insinerator di wilayah-wilayah yang sudah
punya,” kata Yudi. (Indra/red).