Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Masih 130 Kecamatan di Jabar Belum Ada SMA / SMK Negeri, Komisi V : Terkendala Pengadaan Lahan Sekolah

Jumat, 14 Juli 2023 | 22:04 WIB Last Updated 2023-07-14T18:09:16Z
Klik
Sekretaris Komisi V DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari FPDIP (foto:ist).



GARUT, Faktabandungraya.com,-- Provinsi Jawa Barat memiliki 620 kecamatan yang tersebar di 17 Kabupaten dan 9 Kota. Dan ada 130 kecamatan yang belum ada sekolah SMA dan SMK Negeri.  Namun, ada beberapa kecamatan di ibukota Kabupaten/ kota memiliki sekolah SMA dan SMK Negeri lebih dari satu sekolah.

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar H.Memo Hermawan mengatakan, masih cukup banyaknya kecamatan di Jabar yang belum memiliki SMA dan SMK Negeri karena terkendala dalam hal pengadaan lahan untuk sekolah.

“Masalah lahan  menjadi kendala utama untuk membangun sekolah baru di kecamatan yang belum ada SMA dan SMK Negeri. Hal ini karena  syarat untuk SMA itu harus ada lahan 6500 meter persegi dan SMK sekitar Satu hektare. Sedangkan sekarang untuk mencari lahan seluas tersebut tentunya tidaklah mudah ditambah lagi mahalnya harga lahan”, kata Memo Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Jum'at (14/7/2023). 

Mantan Bupati Garut ini mengatakan, kalau Pemprov  Jabar harus membeli lahan untuk sekolah SMA dan SMK Negeri tentunya sangat berat, mengingat harga jual lahan yang pada pendudukunya harga sudah cukup mahal. Sementara anggaran APBD Jabar cukup terbatas.

Kalaupun dipaksakan untuk beli lahan dulu dan kemudian untuk membangun sekolah baru dianggarkan kembali,  tentunya memakan waktu yang cukup lama karena tidak cukup dalam beberapa tahun anggaran.

Untuk itu, Komisi V DPRD Jabar dalam rapat dengan Tim Anggaran Provinsi dan Disdik Jabar pernah menyampaikan, pandapat dan memberikan solusi. Solusinya yaitu pihak Disdik Jabar berkolaborasi dengan Dinas Pemeberdayaan MAsayrakat Desa (DPMDes).

DPMDes bisa berkoordinasi dengan  Pemkab/pemkot melalui  DPMDes Kab dan DPMKelurahan  untuk mencari informasi lahan aset desa/ kelurahan yang dapat dipergunakan untuk membangun SMA dan/atau SMK Negeri.

"Tanah yang aset desa/ kelurahan itu, sangat mungkin untuk difungsikan dan dapat bersertifikasi dinas pendidikan cq SMA Negeri setempat, ketika itu sudah ada sertifikasinya, maka disitu pemerintah Provinsi Jabar bisa bergerak cepat untuk membangun unit sekolah barunya, selama ini terkendala dengan tanah, harus beli," katanya.

Jadi selama kendala pengadaan lahan belum dapat terpenuhi, tentunya akan sulit dapat dibangun sekolah baru di kecataman yang belum sekolah SMA / SMK Negeri, tandasnya. (Adip/sein).

 

×
Berita Terbaru Update