Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Setujui Pengusulan Pemberhentian Gubernur Jabar Ridwan Kamil - Wagub Uu Ruzhanul Ulum

Selasa, 01 Agustus 2023 | 23:40 WIB Last Updated 2023-08-03T16:46:58Z
Piminan DPRD Jabar  dan Gub/Wagub Jabar memperlihatkan persetujuan pengusulan pemberhentian Gubernur Ridwan Kail dan Wagu Uu Ruchamul Ulum



BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengusulan Pemberhantian Gubbernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023,  yang akan berakhir pada 5 September mendatang, Selasa (1/8/2023).

 

Rapat dipimpin Wakil Katua DPRD Jabar H. Achmad Ruchyat didampingi Hj.Ineu Purwadewi Sundari dan H. Oleh Soleh.  Turut dihadiri langsung Gubernur Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum , Pimpinan Forkompimda Jabar dan Pimpinan OPD. 


Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa sebulan menjelang masa akhir jabatan kepala daerah, maka  DPRD harus menggelar rapat pengusulan pemberhentian kepada daerah. Hal ini juga dilakukan oleh DPRD Jabar. 


Berita acara tentang pengusulan pemberhentian tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD Ahmad Rucyat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Gubernur Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum. Tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.


Usai rapat paripurna Hj.Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, berita acara pengusulan pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruchamul Ulum, akan kita kirimkan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.


Dikatakan Ineu , bahwa berdasarkan surat Kemendagri terkait dengan masa jabatan Gubernur yang kurang lebih satu bulan ke depan akan selesai, jadi kami diminta untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa satu bulan ke depan masa jabatan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 ini berakhir. Tentunya harus segera ditindaklanjuti karena batasnya kan tanggal 5 harus sudah diterima di Kemendagri, ujarnya. 


Surat dari DPRD Jabar akan kita sampaikan kepada Kemendagri secara resmi pada, Kamis , 3 Agustus 2023, mendatang, kata Ineu. 


Ditemat yang sama, usai paripurna DPRD Jabar, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, pengumuman itu merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum mengakhiri jabatan. Terhitung 34 hari lagi jabatannya akan berakhir.


"Tidak terasa sudah 5 tahun dari 5 September 2018 sampai 5 September 2023. Masih ada sebulan kerja-kerja yang harus kami lakukan," ucapnya.

Suasana saat Rapat peripurna DPRD Jabar dgn agenda pengusulan pemberhentian Gub/Wagub Jabar


  

Kang Emil, sapaan akrabnya menyebut, dalam sebulan kedepan ada beberapa agenda penting yang akan dilakukannya. Antara lain peresmian monumen Kujang Sepasang di Sumedang, persemian Situ Bagendit Garut, hingga peresmian operasional kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Joko Widodo.


"Dan kerja-kerja lainnya yang masih menjadi semangat kami di sisa 4 minggu terakhir," kata Kang Emil.


Kepada masyarakat Jabar, Kang Emil mengucapkan permohonan maafnya bila masih ada pembangunan yang belum maksimal. 


Bersama jajarannya, ia mengatakan sudah berkerja keras menjadi pemimpin amanah yang membawa aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.


"Kepada masyarakat Jabar kami mohon maaf lahir batin kalau selama 5 tahun ada kekurangan. Kami sudah bekerja keras," tandasnya. (ahw/red). 


×
Berita Terbaru Update