Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat dimintai tanggapan terkait dihapuskannya Skripsi |
"Kehidupan itu dinamis, saya
yakin itu sudah dilakukan riset atau penelitian apapun. Hasilnya, mungkin itu
cocok dengan kondisi di dunia pendidikan saat ini. Hal ini pasti bukan
dimaksudkan untuk menurunkan standar kelulusan atau kualitas para
alumninya," ujar Ema, Rabu 30 Agustus 2023 di Pendopo Kota Bandung.
Ia menambahkan, pada prinsipnya,
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus selalu menyesuaikan diri dengan
kebijakan yang sedang direncanakan. Selama nilai dan kapasitas kualitas dari
mahasiswa itu bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya yakin ini tidak membuat
mahasiswa jadi asal lulus. Pasti tetap ada yang dipertanggungjawabkan meski itu
bukan dalam bentuk skripsi. Bisa dalam bentuk media lain, mungkin untuk lebih
ke terapan atau lainnya," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor
Universitas Terbuka, Ojat Darojat menyebutkan, peraturan Menteri Pendidikan
nomor 53 tahun 2023 tidak berarti dengan dihapuskannya skripsi bagi mahasiswa
akan mengurangi kompetensi dan kualitas lulusan perguruan tinggi.
"Justru dengan aturan baru
tersebut memberikan ruang bagi seluruh perguruan tinggi untuk membuat inovasi
dan kreativitas supaya capaian pembelajaran bisa tercapai sesuai dengan skema
dan tujuan masing-masing kampus," aku Ojat.
Sebab menurutnya, dengan aturan
lama, perguruan tinggi memberikan ruang-ruang yang sempit bagi mahasiswa untuk
melakukan inovasi. Hal itu dibatasi dengan cara dan ketentuan yang cukup
membelenggu.
"Melalui peraturan yang baru,
kampus memiliki otonomi yang lebih luas, untuk mencari cara kompetensi yang
sudah ditentukan itu bisa tercapai dengan skema yang berbeda-beda,"
tuturnya. (din/red).