Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memo Hermawan : Sulitnya Mendapatkan Dana Hibah BPMU Bagi SMA/SMK Swasa, Proposal Harus Masuk ke SIPD

Jumat, 22 September 2023 | 21:51 WIB Last Updated 2023-09-22T14:51:32Z
Klik
Sekretaris Komisi V DPRD Jabar, H.Memo Hermawan dari FPDIP (foto:ist)



BANDUNG,  Faktabadungraya.com,-- Sejak alih kelola SMA dan SMK pada tahun 2017 lalu menjadi taggungjawab Pemerintah Provinsi, maka  DPRD Jabar bersama  Pemprov Jabar  telah menganggarkan anggaran sebesar 20 persen dari total APBD Jabar setiap tahun anggaran.

Anggaran 20 persen tersebut, diantaranya dipergunakan untuk bantuan biaya opreasional pendidikan dan untuk bantuan sarana-prasarana pendidikan bagi SMA/SMK Negeri.  Namun,  untuk SMA/SMK Swasta  diberika dalam bentuk dana hibah yaitu berupa Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Penyaluran dana bagi Sekolah SMA/SMK  Negeri dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, bagi  sekolah SMA/SMK Swasta untuk mendapatkan Dana Hibah BPMU sangat mengalami kesulitan.

Menurut Sekretaris Komisi V DPRD Jabar H. Memo Hermawan, bagi pengelola SMA/SMK Swasta untuk mendapatkan Dana Hibah BPMU harus terlebih dahulu membuat proposal.  Proposal tersebut harus dimasukan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“ Nah disinilah, para pengelola SMA/SMK Swasta  mengalami kesulitan membuat dan memasukan proposal ke SIPD. Banyakseolah yang gagal”, kata H.Memo Hermawan, saat ditemui di gedung DPRD Jabar, baru-baru ini.

Dikatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan upload ke SIPD, diantaranya rencana program  penggunaan dana hibah BPMU, Rekening harus atas nama Sekolah,  No HP penanggungjawab, dan sebagainya.

Dikarenakan cukup bayak dan sulit persyaratan yang harus dipenuhi dalam proposal, sehingga berdasarkan statistic dari ratusan proposal yang masuk ke SIPD ada lebih dari 60 persen gagal.

Pada tahun 2023 yang gagal hampir sepertiga atau 30-35 persen, sedangkan pada tahun 2024 sudah gagal sebanyak 120 sekolah. Sekolah SMA/SMK Swasta yang gagal masuk ke SIPD sudah dapat dipastikan tidak akan mendaptka dana hibah BPMU 2024. 

Kita dari Komisi V sudah minta pihak Disdik Jabar  untuk membantu untuk membuat konsultasi dalam membuat persyaratan agar bisa masuk ke SIPD.

Sistem itu dibuat harusnya memudahkan masyarakat dalam hal pihak Sekolah untuk mendapatkan batuan dana hibah BPMU. Tetapi faktanya banyak yang gagal.  Bagi sekolah yang gagal dan sudah lewat deadline sudah dipastikan tidak bisa masuk.  Kalau lewat belakang  sudah pasti kena pelanggaran hokum.

Untuk itu kedepan , system SIPD khusus bidang pendidikan perlu dikaji kembali , karena ada yang salah dalam pengambilan keputusannya, tandas  politisi senior PDIP Jabar ini. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update