![]() |
Anggota DPRD Jabar H.Pepep S.Hidayat saat melaksanakan kegiatan Sosper PPA di kantor DPC PPP Majalengka |
Adapun Pembahasan Dalam Kegiatan
Tersebut Terkait Dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).
Perda PPA ini di bentuk dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan bagi anak diperlukan perlakuan dan kesempatan yang
sesuai dengan kebutuhan anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan
perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif. Untuk itu, Perda PPA
ini sangat penting disosialisasikan kepada seluruh lapisa masyarakat.
“Jadi, hari ini kita melakukan
sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, secara
substansi perda ini memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak kita,” kata
Pepep S Hidayat, saat melakukan sosper di kantor DPC PPP Majalengka.
Pepep menjelaskan, dalam batas
kewenangannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin terpenuhinya hak
anak serta melakukan tanggung jawabnya dalam perlindungan anak.
Melalui Perda ini, penyelenggaraan
perlindungan anak dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong para stakeholders
untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
“Masih banyak kasus yang merugikan
anak, oleh karenanya dengan adanya perda perlindungan anak ini diharapkan mampu
menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin
berkembang,” ujar Pepep yang pada Pileg 2024 akan maju menjadi Caleg DPR RI
dari Dapil XI Jabar, Kabupaten Sumedang Majalengka dan Subang ini.
Lebih lanjut Politisi PPP Jabar ini mengatakan, DPRD Provinsi Jawa Barat berharap melalui Perda ini, pihaknya berupaya agar tidak ada lagi kasus perundungan anak, khususnya di lingkungan sekolah.
![]() |
Kader PPP dan warga Majalengka mengikuti Sosper PPA disampaikan oleh Pepep S Hidayat |
“Kunci perlindungan sederhananya
adalah peran keluarga dan lingkungan sekitarnya, komunikasi dan keterbukaan
antara orang tua dan anak harus terus terbangun,” imbuhnya.
Kita berharap, setelah masyarakat mengikuti
sosialisasi Perda PPA , kasus –kasus bullying di kalangan anak-anak, terutama
di lingkugan sekolah maupun lingkungan rumah tidak terjadi lagi,” tandas Plt Ketua DPW PPP Jabar ini. (AdiP/sein).