Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan menjadikan Perempuan Aktif dalam Pembangunan dan Tidak Hanya menjadi Objek

Selasa, 05 Desember 2023 | 16:17 WIB Last Updated 2023-12-05T09:17:11Z
Anggota DPRD Jabar Hj. Cucu Sugyati dari Fraksi Golkar mensosialisasikan Perda Pemberdayaan da Perlindungan Perempuan(foto:ist).



BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM melaksanakan penyebarluasan / sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kepada masyarakat Patrol Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Senin (4/12/2023).

Dalam kegiatan Sosper (Sosialisasi Perda) tersebut, Cucu menyampaikan  tentang Perda No.2 tahun 2023, yag baru disahkan tersebut,  memiliki peranan yang sangat penting utamanya bagi para kaum hawa di Provinsi Jawa Barat. Dengan pemberdayaan, perempuan akan meningkat kemampuannya untuk terlibat secara aktif dalam program pembangunan tidak hanya sebagai objek pembangunan seperti selama ini.

Dikatakan Cucu, Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini untuk dapat mengakomodir seluruhnya yang dibutuhkan korban mulai dari pelaporan hingga pendampingan hukum, termasuk pemulihan secara psikologis korban.

"Kemampuan kaum perempuan dalam kepemimpinan akan meningkatkan posisi tawar-menawar dalam berbagai kebijakan utamanya yang melibatkan kaum perempuan", kota Politisi Partai Golkar Jabar ini.

Menurut Cucu yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar menambahka, bahwa Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuanini sangat penting, sebagai contoh perempuan yang mengalami pelecehan seksual dapat mengganggu kejiwaannya yang meninggalkan trauma mendalam.

Namun, dengan adanya trauma healing dapat mengembalikan kondisi psikologisnya dan dapat melanjutkan kehidupannya secara normal,tutur Anggota Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Pemberdayaan dan perlindungan perempuan merupakan upaya untuk mewujudkan perempuan yang berkemampuan serta melindungi perempuan dari segala tindakan kekerasan guna mencapai tujuan kesejahteraan.(Adv/sein).

 

×
Berita Terbaru Update