Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Peran Aktif PPL Dalam Meningkatkan dan Kelangsungan Produksi Pertanian

Selasa, 26 Maret 2024 | 00:34 WIB Last Updated 2024-03-25T17:34:05Z

Anggota Komisi II DPRD Jabar Ir.H. Herry Dermawan dari FPAN

 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Keberadaan dan kehadiran para Penyuluh Petani Lapangan (PPL) sangat dirasakan oleh para Petani dalam meningkatkan dan kelangsungan produksi pertanian.


Untuk itu, menurut anggota Komisi II DPRD Jabar Ir.H. Herry Dermawan, sudah seharusnya pemerintah memperhatikan nasib dan kesejahteraan para tanaga PPL.  Di Jabar sendiri dengan aktifitas PPL dalam memberikan bimbingan dan pelatihan kepada para petani, sudah terbukti mampu meningkatnya produksi sector Pertanian.

PPL di Jawa Barat memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sektor pertanian. Mereka terbagi menjadi dua kategori, yaitu PNS P3K (Pegawai Negeri Sipil Penyuluh Pertanian) dan THL TBPPD (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah), kata Herry Dermawan baru baru ini.

Namun beberapa tahun belakangan ini, para  PPL tengah merasa cemas karena status mereka yang tidak jelas. Pemerintah nampaknya tidak akan mengangkat atau memperpanjang tenaga honorer ini.

Kekhawatiran para PPL ini, semaki bertambah setalah Pemerintah pusat melalui Kementrian  PAN-RB beberapa bulan lalu telah mengeluarkan  SK MEnPAN-RB Nomor : B/185/M.02.03/2022 tertanggal  31 Mei 2022 tentang tentang penghapusan tenaga kerja honorer di lingkup instansi pemerintahan mulai tanggal 28 November 2023.

Keluarnya SK Men PAN -RB tersebut tentu saja membuat galau para tenaga Honorer yang bekerja dilingkungan pemerintahan, termasuk juga para Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kata Anggota Komisi ini, saat dihubungi melalui telp selulernya, baru-baru ini.

Keluhan ribuan honorer terutama sebagai THL PPL, beberapa kali disampaikan ke DPRD Jabar, Mereka mempertanyakan kelanjutkan nasib mereka, kalau memang benar SK Men PAN-RB nanti akan diterapkan atau diberlakukan.

Menanggapi keluhan  honorer THL PPL  Jabar tersebut, Anggota DPRD Jabar Ir.H. Herry Dermawan mengatakan, cukup wajar mereka menyampaikan aspirasi terkait kelangsungan hidup mereka sebagai tenaga Honorer.

Keberadaan tenaga PPL khususnya di Jabar ada sekitar 1.200 orang PPL. Sekitar 90 % di antaranya berstatus tenaga harian lepas (THL) sebagai tenaga bantu penyuluh pertanian (TBPP).

“Mereka tersebar di 27 kabupaten/kota di Jabar. Sebagai ujung tombak kemajuan  pembangunan  pertanian di Jawa Barat. Mereka setiap hari berinteraksi dengan petani-petani di pedesaan,” ujar Politisi PAN Jabar ini.

“Bagaimana nasib THL PPL  tersebut ke depan setelah adanya surat KemenPAN-RB tersebut. Sekarang mereka resah, karena sekarang belum ada kepastian nasib  ” katanya.

Menyusul adanya keresahan nasib yang kini melanda ribuan tenaga PPL yang berstatus THL (honorer) tersebut menurut Herry Dermawan berdampak pada kinerja mereka di lapangan.

“Keresahan itu berdampak pada kinerja. Padahal bagaimana pun juga, keberhasilan pertanian di Jabar adalah jerih payah PPL juga tentunya. Apapun persoalan pertanian di desa-desa yang dicari petani adalah PPL. Keberadaan PPL sangat diperlukan oleh petani,” ujar Politisi PAN Jabar ini.

Jadi keberadaan THL PPL sangat mendukung dan mendongkrak peningkatan hasil pertanian, Lantas kalua SK Men PAN -RB diberlakukan, apakah produksi pertanian, khusus di Jabar akan tetap meningkat, atau bahkan menurun ?..

DPRD Jabar melalui Komisi II berharap agar pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan sebelum diterapkan, hal ini demi untuk menjaga ketahanan pangan nasional tandasnya. (Adip/sein).


×
Berita Terbaru Update