Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan , Herry Dermawan : Fokus Pada Peningkatan Pariwisata Berkelanjutan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:51 WIB Last Updated 2024-05-21T00:54:37Z
Klik
Anggota Komisi II DPRD Jabar.Ir.H. HErry Dermawan dr FPAN

 
BANDUNG, Faktabandungraya.com—Anggota Komisi II DPRD Jabar Ir. Herry Dermawan,  mengatakan pembahasan dan penyusunan   Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Anggota DPRD Jabar  tentang Penyelenggaraaan Kepariwisataan  boleh dikatakan sudah beres.

Saat ini berkas Ranperda Penyelenggaraan  Kaperiwisataanya  sudah kita sampaikan Kemendagri, jadi kita tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri turun.


Raperda Penyelenggaraan  Kaperiwisataanya  tersebut, Alhamdulilah  cukup banyak  mendapat respons positif dari berbagai pihak dan diharapkan dapat segera disahkan untuk memajukan sektor kepariwisataan di Jawa Barat.

Ir. H. Herry Dermawan yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar ini mengatakan,  memimpin pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di DPRD Jabar dengan fokus pada upaya meningkatkan pariwisata berkelanjutan.

Dikatakan, dalam rapat komisi, ia menyoroti langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan, termasuk pelestarian lingkungan dan budaya.

Konsultasi Publik Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan: sebagai anggota Komisi II DPRD Jabar, terlibat aktif dalam konsultasi publik terkait Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dalam pertemuan yang diadakan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat, ia mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas peraturan tersebut.

Ir. H. Herry Dermawan, sebagai salah satu anggota Komisi II DPRD Jabar, terlibat langsung dalam proses harmonisasi Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dalam sebuah wawancara, ia menjelaskan peranannya dalam menyusun peraturan yang sejalan dengan UU Kepariwisataan nasional dan mengakomodasi kebutuhan lokal Jawa Barat.

Nanti setelah Raperda ini disahkan maka akan mempercepat pembangunan ekonomi dan pelestarian budaya di Jawa Barat, serta menghasilkan lapangan kerja baru dalam sektor pariwisata, tandasnya. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update