Pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar raker terkait pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib (foto:humpro). |
Rapat
kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul,
S.Ip., M.Si; didampingi oleh Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Iman
Lestariyono, S.Si.; serta dihadiri oleh anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung,
Dudy Himawan, S.H.; Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Christian
Julianto Budiman, Amd.Par.,S.M.
Rizal
Khairul menjelaskan, agenda rapat kerja tersebut untuk mengulas serta
mematangkan kembali materi-materi pembahasan dari rancangan peraturan DPRD Kota
Bandung tentang tata tertib, sebelum disempurnakan dan dilakukan finalisasi ke
Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Alhamdulillah
pada pembahasan hari ini kami sudah menyelesaikan materi-materi pembahasan
terkait rancangan peraturan DPRD Kota Bandung terkait tata tertib, khususnya
beberapa hal yang masih menjadi catatan. Selanjutnya, kami akan dilakukan
pembahasan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat sebagai
narasumber," ujarnya.
Anggota
Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita menuturkan, pembahasan
materi rancangan peraturan DPRD Bandung terkait tata tertib ini diharapkan
dapat semakin melengkapi dan menyempurnakan hal-hal yang masih menjadi catatan
selama ini.
"Mudah-mudahan
dengan terus dilakukannya pembahasan penyempurnaan ini, pada saatnya finalisasi
oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat nanti tidak terlalu banyak
perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan. Sehingga Peraturan Daerah ini bisa
segera dilaksanakan secara maksimal," ucapnya. (Permana/red).