![]() |
Plt Kadisdik Kota Bandung, Dani Nurahman |
Untuk diketahui, kronologi tindak
kekerasan bermula viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang anak
mendapat kekerasan verbal oleh 6 orang pelaku di lahan kosong daerah Sindang
Jaya. Laporan masyarakat diterima pada
Rabu, 19 Februari 2025 pukul 18.15 WIB.
Setelah menerima laporan,
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman langsung
menugaskan tim Satgas PPKSP untuk melakukan penanganan kekerasan terhadap
siswa.
“Kami sangat prihatin atas
kejadian tersebut. Kami merespons cepat dengan menugaskan tim Satgas PPKSP
untuk melakukan pendampingan terhadap siswa kami baik korban maupun yang
melakukan tindak kekerasan,” kata Dani lewat keterangan yang diterima Humas Kota
Bandung.
Sebelumnya, pihak sekolah sudah
berkomunikasi dengan korban yang didampingi orang tuanya. Tindak kekerasan ini
sudah berlangsung sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, namun baru diketahui
Rabu, 19 Februari 2025 lalu.
“Selain komunikasi dengan
keluarga korban, pihak sekolah pun berkoordinasi dengan kepolisian dan Babinsa
karena saat sudah diamankan di Polsek untuk penanganan lebih lanjut. Namun,
karena masih di bawah umur, perkara ini dilimpahkan pada UPTD PPA Kota
Bandung,” jelasnya.
Dani juga menyampaikan, Disdik
Kota Bandung terus berupaya dan hadir memberikan pelayanan penanganan dan
pendampingan bagi warga sekolah di Kota Bandung. Hal ini dilakukan sebagai
antisipasi pemerintah dalam penanganan perundungan di level sekolah.
“Antisipasi telah dilakukan,
TPPKSP (Tim Pencegahan, Penanganan Kekerasan pad Satuan Pendidikan) di sekolah
tersebut telah dibentuk, dan telah melaksanakan program kegiatan pencegahan.
Pada Senin (24 Februari 2025), kami akan menurunkan tim Satgas PPKSP Tingkat
Kota untuk pendampingan. Kami berharap tim ini bisa memberikan angin segar yang
bisa mengantisipasi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Sebagai informasi, tindak
kekerasan ini terjadi di luar lingkungan sekolah. Sehingga untuk memberikan
rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak di Kota Bandung, diperlukan kerja sama
dan bantuan orang tua dan seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk membantu
menghentikan perundungan.
Disdik Kota Bandung juga
menginformasikan, apabila masyarakat yang mengetahui informasi tindak kekerasan
terhadap siswa PAUD, SD dan SMP untuk bisa membantu melapor melalui
aduan.disdik.bandung.go.id. (ray/red).