Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Jabar Raih 14 Kali WTP, Buky Wibawa : DPRD Jabar Apresiasi dan Segera Tindaklanjuti Catatan BPK RI

Senin, 26 Mei 2025 | 22:18 WIB Last Updated 2025-05-26T15:18:14Z
Klik
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa dan Gubernur KDM memegang buku hasil Audit BPK RI Tahun Anggaran 2024



BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Ketua DPRD Jawa Barat  Dr.Buky Wibawa Karya Guna, M,Si mengapresiasi keinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemprov. Jabar Tahun 2024.

“ Saya selaku Pimpinan dan atas nama seluruh anggota DPRD Jabar  mengucapkan selamat kepada Pemprov Jabar atas diraihnya opini WTP ke 14 berturut-turut tersebut. Pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras Pemprov. Jabar dalam mengelola daerah  secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,"

Hal ini dikatakan Buky Wibawa saat dimintai tanggapannya, usai penyerahan hasil audit BPK RI atas LKPD Pemprov Jabar tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Jabar, Senin (25/5/2025).

Buky berharap, prestasi yang diraih oleh Prmprov Jabar ini tentunya tentunya tidak terlepas dari sinergitas dengan DPRD Jabar dan semua pihak yang sudah bekerja keras , sehingga di raih kembali Opini WTP.

Adapun terkait catatan yang diberikan oleh BKP RI, tentunya DPRD Jabar mendorong agar Pemprov Jabar segera menindak lanjuti, dan menjadi bahwan evaluasi, sehingga kedepannya, catatan serupa tidak terulang kembali, ujar politisi Gerindra Jabar ini.

Tadi pihak BPK RI menyampaikan, beberapa catatn diantara soal Infrastruktur, Irigasi, Pendapatan Daerah, Aset Daerah , Pengelolaan BUMD, termasuk juga soal adanya kelebihan pembayaran.  Semua catatan tersebut harus segera dilakukan perbaikan dan dievaluasi,

Sedangkan khusus BUMD, DPRD Jabar segera membentuk Pansus, kita dorong agar seluruh pengelolaan BUMD di Evaluasi dan dilakukan audit investigasi. 

“Bagi BUMD yang sikiranya tidak dapat berkembang dan memberikan deviden,dan daripada membebani APBD, karena setiap tahun harus disuntik penyertaan modal, sebaiknya dibubarkan saja”, ujarnya.

Dikatakan, dari puluhan BUMD Jabar yang sehat dan memberikan Deviden segnifikan hanya Bank BJB dan Migas Utama Jabar (MUI), selebihnya merugi terus dan setiap tahun minta suntikan penyertaan modal.

Hal ini, karena  mungkin mindsetnya para pengelola selama ini tidak ke profit center ya, tapi ke cost center. Karena itu harus ada perubahan mindset dari para pengelola BUMD, tambahnya.

Rapat paripurnya penyampaian hasil Audit BPK RI terhadap LKPD T.A 2024

Sementara itu, sebelumnya Anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Jabar KDM dan Forkompimda Jabar,  menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemprov. Jabar Tahun 2024.

Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov. Jabar dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 14 kalinya secara berturut-turut.

"Ini adalah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga mengapresiasi Pemrpov Jabar sebagai salah satu pemprov yang telah menyerahkan LKPD auditednya kepada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.

Namun demikian, lanjut Bobby, BPK melaporkan ada enam permasalahan yang menjadi catatan.

Pada sisi pendapatan BPK mengungkapkan penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, pada sisi belanja, kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, serta belanja modal gedung dan bangunan

Pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan.

Kemudian, realisasi belanja tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) belum sesuai ketentuan.

Penatausahaan aset tetap dan aset properti investasi belum sepenuhnya memadai. Terakhir, pengelolaan penyertaan modal Pemprov Jabar pada empat BUMD kurang memadai.

Ia berharap temuan tersebut dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tandasnya. (sein).

×
Berita Terbaru Update