![]() |
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa dan Gubernur KDM memegang buku hasil Audit BPK RI Tahun Anggaran 2024 |
“ Saya selaku Pimpinan dan atas nama
seluruh anggota DPRD Jabar mengucapkan
selamat kepada Pemprov Jabar atas diraihnya opini WTP ke 14 berturut-turut
tersebut. Pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras Pemprov.
Jabar dalam mengelola daerah secara
transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,"
Hal ini dikatakan Buky Wibawa saat
dimintai tanggapannya, usai penyerahan hasil audit BPK RI atas LKPD Pemprov
Jabar tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Jabar, Senin (25/5/2025).
Buky berharap, prestasi yang diraih
oleh Prmprov Jabar ini tentunya tentunya tidak terlepas dari sinergitas dengan DPRD
Jabar dan semua pihak yang sudah bekerja keras , sehingga di raih kembali Opini
WTP.
Adapun terkait catatan yang diberikan
oleh BKP RI, tentunya DPRD Jabar mendorong agar Pemprov Jabar segera menindak
lanjuti, dan menjadi bahwan evaluasi, sehingga kedepannya, catatan serupa tidak
terulang kembali, ujar politisi Gerindra Jabar ini.
Tadi pihak BPK RI menyampaikan,
beberapa catatn diantara soal Infrastruktur, Irigasi, Pendapatan Daerah, Aset
Daerah , Pengelolaan BUMD, termasuk juga soal adanya kelebihan pembayaran. Semua catatan tersebut harus segera dilakukan
perbaikan dan dievaluasi,
Sedangkan khusus BUMD, DPRD Jabar
segera membentuk Pansus, kita dorong agar seluruh pengelolaan BUMD di Evaluasi
dan dilakukan audit investigasi.
“Bagi BUMD yang sikiranya tidak dapat
berkembang dan memberikan deviden,dan daripada membebani APBD, karena setiap
tahun harus disuntik penyertaan modal, sebaiknya dibubarkan saja”, ujarnya.
Dikatakan, dari puluhan BUMD Jabar
yang sehat dan memberikan Deviden segnifikan hanya Bank BJB dan Migas Utama
Jabar (MUI), selebihnya merugi terus dan setiap tahun minta suntikan penyertaan
modal.
Hal ini, karena mungkin mindsetnya para pengelola selama ini
tidak ke profit center ya, tapi ke cost center. Karena itu harus ada perubahan
mindset dari para pengelola BUMD, tambahnya.
![]() |
Rapat paripurnya penyampaian hasil Audit BPK RI terhadap LKPD T.A 2024 |
Sementara itu, sebelumnya Anggota V
BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur
Jabar KDM dan Forkompimda Jabar, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil
pemeriksaan dan pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil
pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas
Laporan Keuangan Pemprov. Jabar Tahun 2024.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov. Jabar dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 14 kalinya secara berturut-turut.
"Ini adalah bukti konsistensi
dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan
keuangan daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga mengapresiasi
Pemrpov Jabar sebagai salah satu pemprov yang telah menyerahkan LKPD auditednya
kepada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Namun demikian, lanjut Bobby, BPK
melaporkan ada enam permasalahan yang menjadi catatan.
Pada sisi pendapatan BPK mengungkapkan
penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNKB) belum sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pada sisi belanja,
kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan,
serta belanja modal gedung dan bangunan
Pengelolaan belanja hibah juga belum
sesuai dengan ketentuan.
Kemudian, realisasi belanja tenaga
ahli dan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) belum sesuai
ketentuan.
Penatausahaan aset tetap dan aset properti
investasi belum sepenuhnya memadai. Terakhir, pengelolaan penyertaan modal
Pemprov Jabar pada empat BUMD kurang memadai.
Ia berharap temuan tersebut dapat
segera ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tandasnya.
(sein).