![]() |
Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago, BE mensosialisasikan Perda No 4/2018 |
Pada prinsip dan intinya, yang
terkandung dalam Perda No4 tahun2028 ini
untuk memperbaiki kondisi ekonomi, social dan lingkungan hidup petani. Yang
harus diperhatikan oleh pemerintah melalui berbagai program dan bantuan
sebagaimana diatur dalam Perda ini.
Demikian dipaparkan anggota DPRD Jabar
H. Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Partai Demokrat saat melakukan kegiatan
sosialisasi Perda No4 tahun 2018, di aula Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor
,jalan Abdul Hamid No 54 Desa Cipacing
Kec. Jatinangor Kab. Sumedang, Minggu (04/05/2025).
Perda Perlindungan dan Pemberdayaan
Petani disusun sangat luar biasa dalam mengatur hak dan kewajiban petani di
Jawa Barat. Bahkan sangat menyentuh terhadap masa depan petani, nasibnya
petani.
Namun, ternyata masih sangat banyak
Mereka (Petani-red) yang tidak tahu, baik kelompok tani , perangat desa juga belum tahu. Untuk itu, hari ini, saya
datang untuk mensosialisaikannya, agar para petani dan perangkat desa tahu dan
memahami betapa pentingnya Perda no 4 tahun 2018.
Zulkifly Chaniago juga menegaskan
bahwa petani merupakan elemen vital dalam ketahanan pangan nasional. Namun,
kenyataannya, banyak petani masih bergulat dengan masalah klasik seperti
ketergantungan pada pupuk kimia, fluktuasi harga hasil panen, hingga akses pasar
dan permodalan yang terbatas.Penyerahan berkas Perda No 4 tahun 2018 kepd Peserta Sosper
Perda ini adalah pijakan hukum yang
kuat agar para petani mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak, baik
dari sisi produksi, pembiayaan, maupun pemasaran. Tapi implementasinya perlu
sinergi banyak pihak
“Kita di DPRD Jabar mendorong
kolaborasi nyata antara Pemerintah, Stakeholder, Pengusaha, Masyarakat maupun
para petani itu sendiri, dalam mewujudkan kedaulatan serta kemandirian patani,
yang akhirnya mendukung program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan
nasional”, ujar anggota DPRD Jabar dari
Dapil SMS (Kab Sumedang-Kab Majalengka-Kab Subang) ini.
Legislator Demokrat Jabar ini juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pendampingan berkelanjutan bagi petani, agar mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berdaya dalam mengelola lahan dan hasil pertaniannya secara mandiri.
“Kita ingin petani di Jawa Barat tidak
lagi bergantung pada rantai pasok yang merugikan. Mereka harus punya posisi
tawar, akses terhadap teknologi, dan bisa menembus pasar dengan nilai tambah,”
tegasnya.Zulkifly foto bersama peserta Sosper
Zulkifly juga berharap, dengan
masifnya sosialisasi Perda ini, para pemangku kepentingan dapat semakin
memahami peran strategis petani dan mempercepat hadirnya kebijakan yang
benar-benar berpihak pada kesejahteraan mereka.
“Kedaulatan pangan tidak akan tercapai
jika petaninya tidak berdaulat. Maka sudah saatnya kita memuliakan profesi
petani sebagai penopang peradaban dan mendukung ketahanan pangan nasional,
tandasnya. (Adip/syaf/sein).