Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sosialisasikan Perda No 4 / 2018, Zulkipfly : Petani Elemen Vital dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 05 Mei 2025 | 17:13 WIB Last Updated 2025-05-19T10:20:38Z
Klik
Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago, BE mensosialisasikan Perda  No 4/2018



SUMEDANG, Faktabandungraya.com,--- Lahirnya Perda No 4 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani  dilatar belakangi untuk mendukung para petani Jawa Barat mendapatkan perlindungan dan hak-haknya serta kewajiban, termasuk juga soal basib dan kesejahteraan patani.

Pada prinsip dan intinya, yang terkandung dalam Perda No4 tahun2028 ini  untuk memperbaiki kondisi ekonomi, social dan lingkungan hidup petani. Yang harus diperhatikan oleh pemerintah melalui berbagai program dan bantuan sebagaimana diatur dalam Perda ini.

Demikian dipaparkan anggota DPRD Jabar H. Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Partai Demokrat saat melakukan kegiatan sosialisasi Perda No4 tahun 2018, di aula Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor ,jalan  Abdul Hamid No 54 Desa Cipacing Kec. Jatinangor Kab. Sumedang, Minggu (04/05/2025).

Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani disusun sangat luar biasa dalam mengatur hak dan kewajiban petani di Jawa Barat. Bahkan sangat menyentuh terhadap masa depan petani, nasibnya petani.

Namun, ternyata masih sangat banyak Mereka (Petani-red) yang tidak tahu, baik kelompok tani , perangat desa  juga belum tahu. Untuk itu, hari ini, saya datang untuk mensosialisaikannya, agar para petani dan perangkat desa tahu dan memahami betapa pentingnya Perda no 4 tahun 2018.

Penyerahan berkas Perda No 4 tahun 2018 kepd Peserta Sosper



Zulkifly Chaniago juga menegaskan bahwa petani merupakan elemen vital dalam ketahanan pangan nasional. Namun, kenyataannya, banyak petani masih bergulat dengan masalah klasik seperti ketergantungan pada pupuk kimia, fluktuasi harga hasil panen, hingga akses pasar dan permodalan yang terbatas.


Perda ini adalah pijakan hukum yang kuat agar para petani mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak, baik dari sisi produksi, pembiayaan, maupun pemasaran. Tapi implementasinya perlu sinergi banyak pihak

“Kita di DPRD Jabar mendorong kolaborasi nyata antara Pemerintah, Stakeholder, Pengusaha, Masyarakat maupun para petani itu sendiri, dalam mewujudkan kedaulatan serta kemandirian patani, yang akhirnya mendukung program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional”,   ujar anggota DPRD Jabar dari Dapil SMS (Kab Sumedang-Kab Majalengka-Kab Subang) ini.

Legislator Demokrat Jabar  ini juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pendampingan berkelanjutan bagi petani, agar mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berdaya dalam mengelola lahan dan hasil pertaniannya secara mandiri.


Zulkifly foto bersama peserta Sosper



“Kita ingin petani di Jawa Barat tidak lagi bergantung pada rantai pasok yang merugikan. Mereka harus punya posisi tawar, akses terhadap teknologi, dan bisa menembus pasar dengan nilai tambah,” tegasnya.

Zulkifly juga berharap, dengan masifnya sosialisasi Perda ini, para pemangku kepentingan dapat semakin memahami peran strategis petani dan mempercepat hadirnya kebijakan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan mereka.

“Kedaulatan pangan tidak akan tercapai jika petaninya tidak berdaulat. Maka sudah saatnya kita memuliakan profesi petani sebagai penopang peradaban dan mendukung ketahanan pangan nasional, tandasnya. (Adip/syaf/sein).

×
Berita Terbaru Update