![]() |
Ketua DPRD Kota BAndung Asep Mulyadi, SH (foto:humpro) |
Hadir pula Wakil Wali Kota Bandung H.
Erwin, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi, serta unsur Forkopimda Kota
Bandung.
Asep Mulyadi yang akrab disapa, Kang Asmul
menyampaikan apresiasinya atas rencana kerja penegakan perda terkait
PKL, peredaran minuman beralkohol ilegal, hingga isu lingkungan ini. Langkah
penegakan dan penindakan perda ini merupakan upaya menghadirkan kenyamanan bagi
warga melalui peraturan daerah yang ada.
“Dengan penegakan perda tercipta suatu
kondisi nyaman di masyarakat. Hari ini banyak hal yang masih menjadi PR. Kami
di DPRD ada tugas yang sangat besar untuk menyosialisasikan perda kepada
masyarakat. Banyak sekali perda yang belum begitu dipahami oleh masyarakat,”
ujarnya.
Kang Asmul berharap penegakan hukum
ini mengedepankan prinsip keadilan. Maka, masyarakat harus mengetahui
aturannya. Dalam penegakannya harus mengedepankan langkah persuasif. Perlu
pendekatan komunikasi kepada masyarakat.
“Dalam penegakan ini kedepankan sikap
humanis, bahasa lembut, penuh santun. Saya yakin ketika mereka melanggar perda,
belum tentu warga nyaman dengan pelanggaran yang dilakukan. Tetapi ada kondisi
karena terpaksa, bisa tidak tahu. Maka kita yang akan menegakan peraturan
daerah ini harus mengutamakan bahasa humanis,” katanya.
Kang Asmul juga mengingatkan Satpol PP
untuk menguatkan koordinasi antarinstansi. Selama ini, Pemerintah Kota Bandung
melakukan penindakan perda bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan pihak pengadilan.
Penegakan perda harus djalanakan tepat
sasaran, dan tetap menghormati hak warga. Sebab, penindakan hukum ini bukan
sekadar penegakan, tetapi juga upaya menjaga muruah pemerintah.
“Kita harus memastikan kehdupan
bermasyarakat berjalan dengan tertib, aman, nyaman. Peredaran minol itu
korbannya masyarakat, anak-anak kita. Jadi butuh langkah terukur. Masyarakat
menunggu kiprah setelah ada perda. Kami dari DPRD siap untuk mendukung
langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bandung dalam rangka penegakan peraturan
demi menata ruang publik, semakin nyaman, dan semakin dinikmati.
“Kita juga ingin ketertiban umum
semain terjaga di Kota Bandung dengan tentunya mengedepankana azas keadilan.
Ini adalah tugas yang sangat berat karena menjadi suasana kondusif selalu
menjadi harapan masyarakat. Maka peran penegakan ini menjadi penting.
Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin
mengatakan, tugas penegakan perda adalah tugas besar. Maka harus dijalankan
dengan penuh tanggung jawab.
“Tugas pemimpin berani itu menegakan amar
maruf nahi munkar di Kota Bandung, dengan menegakkan peraturan daerah. Saya
berharap semua menjalankannya diniatkan ibadah. Tugas ini dilaksanakan sebaik
mungkin,” tuturnya (Editor/red).