![]() |
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri dan membuka acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, di Hotel Horison Ultima Bandung, (Foto:humpro). |
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota
Bandung yang akrab disapa Kang Asmul itu menuturkan bahwa perselisihan dalam
hubungan industrial merupakan sesuatu yang tidak dapat terhindarkan. Namun, hal
tersebut dapat diselesaikan dengan terbangunnya pola komunikasi yang baik
antara pihak pekerja maupun pihak pemilik perusahaan.
"Situasi yang tidak kondusif
dalam hubungan industrial, diyakini akan mempengaruhi situasi perkembangan dari
industri itu sendiri. Sehingga dengan terbangunnya komunikasi yang baik dan
berkesesuaian antara pekerja maupun pengusaha, maka keinginan masing-masing
pihak diyakini akan menemui penyelesaian dari adanya perbedaan pendapat
tersebut," ujarnya.
Kang Asmul pun mengapresiasi dan
menyambut baik upaya inisiatif dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung untuk
menjembatani hubungan industrial, dengan membangun sebuah forum komunikasi
serikat pekerja sebagai wadah yang bisa menampung serta mencari solusi dari
berbagai aspirasi dan kondisi yang dihadapi pihak pekerja maupun pemilik
perusahaan di Kota Bandung.
Bahkan, berdasarakan data Dinas Tenaga
Kerja Kota Bandung, dari 44 jumlah kasus perselisihan hubungan industrial di
Kota Bandung sepanjang tahun 2025, sebanyak 33 kasus telah berhasil
diselesaikan.
"Karena tidak selamanya
permasalahan itu bisa diselesaikan oleh pekerja dan perusahaan, maka peran
pemerintah harus hadir untuk bisa menjadi penengah guna menyelesaikan
masalah-masalah yang terjadi antara pihak perusahaan dan pekerja,"
ucapnya.
Kang Asmul berharap, seiring dengan
perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini,
maka melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja
Kota Bandung ini dapat menjadi bahan acuan dari upaya pencegahan dan
penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dialami oleh pekerja dan pemilik
perusahaan.
"Mudah-mudahan melalui kegiatan
ini, situasi hubungan industrial di Kota Bandung semakin kondusif di masa yang
akan datang. Karena dengan kondusifnya situasi di Kota Bandung, maka akan
semakin banyak para investor yang datang dan memberikan kesejahteraan bagi
perusahaan dan para pekerjanya," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD
Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., yang menjadi salah satu
narasumber pada acara tersebut menuturkan, perselisihan dalam hubungan
industrial kerap terjadi karena dipicu oleh terjadinya miskomunikasi,
ketimpangan informasi, dan ketidaksesuaian antara keseimbangan hak dan
kewajiban.
Hal tersebut tentu akan berdampak
negatif pada situasi iklim usaha, produktivitas, dan psikologis pekerja,
termasuk fondasi stabilitas ketenagakerjaan serta pembangunan ekonomi Kota
Bandung.
"Oleh karena itu dalam upaya
mewujudkan hubungan industrial yang harmonis diperlukan upaya kolaboratif di
dalam menjaga keharmonisan antara pekerja dan pengusaha. Maka, kami di DPRD
Kota Bandung melalui Komisi IV akan terus mendorong kebijakan ketenagakerajaan
yang adil dan solutif bagi semua pihak," ujarnya.
Iman menambahkan, dalam upaya
pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus pula
dilakukan optimalisasi fungsi lembaga kerja sama bipartit dan tripartit secara
berkala untuk membahas dan mencari solusi terkait hubungan industrial di
perusahaan tersebut.
Kemudian penguatan peran mediator dan
konsoliator daerah, melakukan pelatihan rutin soal hukum ketenagakerjaan bagi
bagian pengembangan sumber daya manusia atau HRD perusahaan dengan serikat
pekerja, dilakukannya sosialisasi perda/perwal ketenagakerjaan secara
partisipatif, serta memaksimalkan peran pengawasan terpadu dari Dinas Tenaga
Kerja, Aparat, dan DPRD.
"Harapannya, kegiatan seperti ini
dapat menjadi ruang dalam membangun sinergitas lintas antar pemangku
kepentingan. Sehingga terwujudnya budaya penyelesaian perselisihan secara damai
dan solutif. Mari bersama-sama kita ciptakan iklim kerja yang aman, adil, dan
berdaya saing," katanya. (Cipta/red).