![]() |
Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar H.M.Hasbullah Rahmad, S.Pd, M.Hum |
“Peristiwa carut-marut system
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa tahun kebelakang,
yang telah membuat kegaduhan dan bikin pusing para calon orang tua murid ,
jangan sampai terulang kembali di system SPMB”, kata Hasbullah Rahmad saat
ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kamis (12/5/2025).
Hasbullah Rahmad yang akrab disapa
Bang Has ini mengatakan, pada pelaksanaan PPDB terdahulu, berbagai kecurangan
terjadi mulai dari manipulasi kartu keluarga (KK) di jalur zonasi, mutasi,
tipu-tipu nilai di jalur prestasi, jual beli kursi, titipan orang dalam, hingga
gratifikasi. Ini semua terjadi selama pelaksanaan PPDB di setiap tahun,
ujarnya.
Kecurangan ini dilakukan agar anak
dapat masuk sekolah negeri yang diinginkan. Hal ini dikarenakan terbatasnya
kuota. Sehingga berbagai cara dilakukan/ditempuh dan tidak lagi mempedulikan integritas, kata legislative
Jabar dari Dapil Kota Depok-kota Bekasi ini.
Bang Has membenarkan bahwa setiap menjelang penerimaan
murid baru sering terjadi kegaduhan bahkan menjadi isu utama ditengah tangah
masyarakat Indonesia, termasuk juga Kota Depok.
Pelaksanaan PPDB 2024 lalu, kota Depok
menjadi sorotan se-Indonesia karena ditemukan sejumlah kejanggalan diantaranya,
tipu-tipu nilai di jalur Prestasi; ditemukan Surat Keterangan Tidak Mampu
(SKTM) yang tidak sesuai dengan katagori keluuarga tidak mampu; Bahkan yang lebih parahnya lagi di jalur
Zonasi, adanya manipulasi Kartu Keluarga
(KK).
Perbuatan kecurangan ini dilakukan warga
agar anak dapat masuk sekolah negeri yang diinginkan. Hal ini dikarenakan
terbatasnya kuota. Sehingga berbagai cara dilakukan/ditempuh dan tidak lagi mempedulikan integritas, kata
Bang Has yang juga anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.
Namun, Bang Has berharap dengan dirubahnya
system PPDB menjadi SPMB tidak terulang kembali kecurangan yang pernah terjadi.
“Kan tujuan sytem SPMB ini memberikan
kesempatan yang adil bagi seluruh Murid untuk mendapatkan layanan pendidikan
berkualitas yang dekat dengan domisili, meningkatkan akses dan layanan
pendidikan bagi Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang
disabilitas, mendorong peningkatan prestasi Murid, dan mengoptimalkan
keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan Murid” tandasnya. (AdiP/sein).