![]() |
| Pekerja DSDABM sedang melakukan perbaikan jalan di Kota Bandung |
Hal tersebut disampaikan Pelaksana
Tugas (Plt) Sekretaris DSDABM Kota Bandung, Dini Dianawati, S.T., dalam
talkshow di Radio Sonata, Selasa (14/4/2026). Ia menjelaskan, pengelolaan jalan
di Kota Bandung terbagi dalam tiga kewenangan, yakni jalan nasional, provinsi,
dan kota.
Meski demikian, koordinasi lintas
instansi tetap dilakukan secara aktif, terutama dalam kondisi darurat yang
berdampak langsung pada masyarakat.
“Kalau memang kondisinya berdampak
fatal, kami tetap bantu penanganannya. Karena bagi masyarakat, semua jalan di
Bandung itu satu kesatuan layanan,” ujarnya.
Dini menegaskan, Pemkot Bandung
mengedepankan pendekatan responsif dengan menempatkan kepentingan masyarakat
sebagai prioritas utama, sesuai arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Dalam hal kualitas pekerjaan,
DSDABM memastikan setiap proyek infrastruktur diawasi secara ketat. Pengawasan
dilakukan melalui konsultan pengawas yang bekerja berdasarkan kontrak resmi
dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta evaluasi lanjutan oleh inspektorat
hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setiap pekerjaan ada pengawasnya
dan tetap diperiksa setelah selesai. Jadi tidak ada yang dibiarkan tanpa
evaluasi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, sanksi akan
diberikan kepada pelaksana proyek apabila ditemukan pelanggaran atau hasil
pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Lebih lanjut, Dini mengungkapkan
bahwa usia rata-rata jalan beraspal jenis hotmix di Kota Bandung berkisar lima
tahun. Namun, faktor eksternal seperti sistem drainase yang kurang optimal dan
curah hujan tinggi kerap mempercepat kerusakan jalan.
“Kalau jalan cepat rusak, biasanya
bukan hanya karena usia, tapi juga karena drainase yang belum optimal. Air yang
menggenang bisa merusak struktur jalan dari bawah,” ujarnya.
Untuk itu, penanganan tidak hanya
difokuskan pada perbaikan permukaan jalan, tetapi juga mencakup pembenahan
sistem drainase secara menyeluruh agar hasilnya lebih tahan lama.
Berdasarkan data DSDABM, tingkat
kemantapan jalan di Kota Bandung saat ini telah mencapai lebih dari 90 persen,
yang menunjukkan mayoritas jalan dalam kondisi layak. Meski demikian,
pemeliharaan rutin tetap diperlukan.
Dalam kesempatan tersebut, Dini juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah, termasuk tidak merusak atau mengambil fasilitas seperti lampu jalan dan ornamen kota.

Pekerja DSDABM sedang melakukan perbaikan jalan di Kota Bandung
“Program beautifikasi ini dari kita
untuk kita. Mari kita jaga bersama, karena yang menikmati hasilnya adalah
seluruh warga,” katanya.
DSDABM menegaskan komitmennya untuk
terus menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya berfungsi optimal, tetapi
juga mendukung estetika kota sejalan dengan visi “Bandung Utama”.
“Perubahan memang tidak instan,
tapi langkah nyata terus kami lakukan. Harapannya Bandung bisa semakin nyaman,
indah, dan membanggakan,” tuturnya.
Sebagai bentuk keterbukaan,
masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui kanal resmi
DSDABM maupun media sosial yang tersedia.
Dengan kolaborasi antara pemerintah
dan masyarakat, wajah baru Kota Bandung yang lebih tertata dan “geulis”
diharapkan dapat segera terwujud secara menyeluruh.(son/red).
