![]() |
Pansus V DPRD Jabar saat gelar forum dialog dengan Pengusaha Tambang, Pegiat Lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya. |
Dalam upaya memperkaya substansi
regulasi tersebut, Pansus V menggelar forum dialog di Kantor Cabang Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Purwakarta, baru-baru ini, yang
dihadiri oleh hampir 100 perusahaan tambang, pegiat lingkungan, serta pemangku
kepentingan terkait lainnya.
Wakil Ketua Pansus V, H. Zulkifly Chaniago, BE, menyampaikan bahwa forum ini menjadi bagian dari proses legislasi yang inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda yang sedang dibahas
benar-benar mencerminkan kepentingan bersama, sekaligus menjawab tantangan di
sektor pertambangan,” ujar Zulkifly saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, baru-baru ini.
Menurutnya, dengan melibatkan berbagai
elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha hingga pegiat lingkungan, Pansus V
berharap Ranperda ini nantinya akan menjadi regulasi yang berkualitas, adil,
dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan pentingnya regulasi yang jelas untuk mencegah praktik pertambangan ilegal yang berisiko menimbulkan bencana alam.
“Jawa Barat memiliki potensi
sumber daya alam yang besar di sektor pertambangan. Namun, tanpa pengelolaan
yang bijak dan aturan yang ketat, hal itu justru bisa membawa kerugian
lingkungan dan sosial,” tegas Zulkifly.
Ia menambahkan, Ranperda ini
diharapkan menjadi landasan hukum bagi seluruh pelaku usaha pertambangan agar
menjalankan aktivitasnya secara legal dan bertanggung jawab terhadap
kelestarian alam.
Forum dialog ini dinilai sebagai wujud
komitmen DPRD Jawa Barat untuk menyusun kebijakan berbasis partisipasi publik,
sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil
dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. (Adip/syaf/sein).