![]() |
Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber talk show Radio PRFM, Sabtu, 26 Juli 2025. (foto:Humpro) |
Topik ini menyangkut video viral saat
sejumlah orang membagikan bir dan mengonsumsinya di tengah acara lari Pocari
Sweat Run 2025 yang diikuti ribuan peserta, di Bandung.
Edwin menyesalkan kejadian tersebut.
Aksi tersebut dinilai telah mencederai acara olahraga dan juga ketertiban umum
di Kota Bandung.
“Saya sangat menyesalkan sekali
kejadian seperti ini. Saya mengetahui ini bukan dari video yang beredar, tetapi
langsung ada laporan dari masyarakat. Kebetulan saya menjadi pembina Forum
Ummat Islam Bandung Bersatu. Rekan dari NU, Persis, Muhammadiyah, yang ada di
dalamnya menyampaikan kekesalan mereka, kekecewaan mereka atas kejadian
tersebut,” tuturnya.
Dalam konteks diskusi ini, kata Edwin,
acara lari itu tetap harus didukung karena menunjukkan kegiatan positif. Apalagi
tren olahraga di kalangan anak muda yang tengah meningkat sedikit demi sedikit
meninggalkan kesan malas dan hobi rebahan, yang selama ini melekat pada
generasi muda.
“Jangan juga nanti ada orang bicara,
‘wah, udah lah, kalau kayak begini enggak usah lagi ada acara-acara lagi’.
Kalau hal itu saya enggak sependapat. Justru, ayo kita galakkan. Kita ini ada
hasil riset lho. Penduduk Indonesia ini termasuk generasi orang-orang yang
malas bergerak. Itu makanya saya berharap dengan acara Pocari Sweat ataupun juga
acara-acara yang lain, ya, masyarakat Indonesia, bisa membangkitkan gairah
berolahraga, terutama yang kota Bandungnya. Tapi yang negatif-negatif kayak
bagi-bagi bir kita singkirin,” ujarnya.
Ketertiban
Umum
Menyinggung soal norma di balik
konsumsi minuman beralkohol di ruang publik, Edwin kembali mengingatkan akan
adanya Perda Nomor 10 tahun 2024 tentang Pelarangan dan Pengawasan Minuman
Beralkohol. Di sana diatur bahwa di dalam Kota Bandung, warga tidak bisa
sembarangan menjual, membeli, termasuk juga meminum minuman beralkohol di
sembarang tempat. Ada tempat-tempat khusus yang telah disediakan. Dalam acara
lari ini, sekelompok orang sudah menyusupkan minuman beralkohol di dalam sebuah
kegiatan olahraga.
“Saya perlu garis bawahi bahwa kita
semua sangat mendukung kegiatan Pocari Sweat Run ini. Apalagi saya juga memang
insan olahraga ya, yang berkecimpung bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun
dalam dunia olahraga. Kita ingin masyarakat kota Bandung khususnya dan juga
masyarakat luar menjadi manusia-manusia yang suka bergerak, menjadi
manusia-manusia yang sehat. Kan tujuan olahraga itu. Sehat jasmani, sehat
rohani. Tiba-tiba ada penyusupan. Mungkin ide mereka awalnya ini keren menurut
mereka. Ini keren banget, begitu kan. Mereka membagi-bagikan bir kepada masyarakat
yang mengikuti ataupun juga menonton kegiatan Pocari Sweat Run. Jelas ini
mencederai karena selain kita punya regulasi, kita juga kan ada norma,” ujar
Edwin.
Oleh karena itu, Edwin juga sekaligus
meminta Pemerintah Kota Bandung untuk serius menegakkan Perda terkait untuk
menertibkan dan memberantas peredaran minuman keras ilegal. Kerahkan
Satgas-Satgas Penertiban untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal
karena tugas penertiban itu sudah dilindungi payung hukum Perda.
Ia juga mengajak kepada seluruh warga
masyarakat Kota Bandung untuk bersama-sama mencintai Kota Bandung tercintai
dengan menjaganya sepenuh hati.
“Ada nasehat dari pendahulu-pendahulu
kita di Tatar Sunda. Nu jauh urang deuketkeun, geus deukeut urang paheutkeun,
nu geus paheut urang layeutkeun, geus layeut urang silih wangikeun. Ketika
sudah saling mengharumkan satu dengan yang lain, artinya tidak mau membuat
sesuatu yang merugikan juga orang lain. Saya kira nasihat ini sangat bagus.
Kalau misalnya bisa kita laksanakan, insyaallah Kota Bandung ini akan menjadi
kota yang nyaman, yang tertib, yang kondusif, yang sejahtera. Dan insyaallah
juga apa yang disebut sebagai Bandung Utama, Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan
Agamis itu juga bisa terwujud. Insyaallah,” ucap Edwin. (Editor/red).