Ahmad Rahmat menyampaikan apresiasi
kepada pemerintah atas pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan bagi para
narapidana yang telah menunjukkan dedikasi dan berkelakuan baik selama berada
di lembaga pemasyarakatan.
"Ini kegiatan dalam mereka
memberikan remisi pengurangan masa tahanan bagi mereka tentu saja sangat
mengapresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan remisi atau pengurangan
masa tahanan ini," ujarnya.
Ia berharap pemberian remisi ini dapat
memotivasi narapidana lainnya untuk berkelakuan baik, berdedikasi, dan lebih
mandiri sehingga mereka dapat lebih cepat keluar dan berbaur kembali dengan
masyarakat dengan berkelakuan yang lebih baik, lebih berprestasi, dan lebih
mandiri.
"Mudah-mudahan ini memotivasi,
memberikan penghargaan sehingga ini bisa juga memotivasi narapidana yang lain
agar berkelakuan baik, agar berdedikasi, agar lebih mandiri dan akhirnya
kemudian mereka nanti bisa lebih cepat keluar, berbaur kembali dengan
masyarakat," katanya. (Robby/red).