![]() |
Gedung Pengadilan Tata Usaha Bandung (foto:faktajabar) |
Program PAPS yang gagas Gubernur KDM berdampak
terhadap turunnya jumlah siswa baru di sekolah-sekolah swasta. Hal ini, karena dalam program PAPS tersebut,
jumlah rombongan belajar (Rombel) di Sekolah Negeri dari 32-36 siswa per-kelas
menjadi 40-50 siswa per kelas. Sehingga banyak sekolah swasta secara drastis turun
jumlah siswa barunya, hal ini tentunya sangat merugikan sekolah swasta.
Gugatan dari Forum Kepala Sekolah
Swasta (FKSS) SMA Jawa Barat dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait
Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang PAPS.
Menurut Ketua FKSS SMA Jawa Barat, Ade
D. Hendriana, Kepgub yang dikeluarkan oleh Gubernur KDM tersebut, dinilai
keliru, karena menabrak peraturan perundang-undangan di atasnya.
"Kami sudah melayangkan surat
keberatan, dialog dengan pihak terkait, dan rapat kerja bersama Komisi V DPRD
Provinsi Jawa Barat, tetapi tidak ada penyelesaian yang konkret," ujar Ade
Sementara itu, ditempat terpisah
Gubernur Jabar KDM menegaskan bahwa kebijakannya
mengeluarkan Kepgub tentang PAPS, sama sekali tidak melanggar Hukum.
Keputusan dalam Kepgub tersebut, diambil
atas pertimbangan mengutamakan kepentingan masyarakat. "Tidak apa-apa
digugat, itu hak setiap orang. Tapi bagi saya, yang penting 47 ribu anak di
Jabar kini bisa sekolah tanpa biaya. Itu kebahagiaan terbesar," kata KDM, Kamis
(7/8/2025).
"Ini bukan keputusan tata usaha
yang merugikan secara material. Ini soal pendidikan, bukan bisnis tender yang
menyebabkan yang lain kalah bersaing. Sekolah yang menggugat harus bisa
membuktikan bahwa mereka benar-benar dirugikan atas kebijakan tersebut.
![]() |
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (foto:istgram dedimulyadi) |
KDM menambahkan, bahwa Program PAPS
digulirkan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa
mengenyam pendidikan. Melalui program ini, pemerintah provinsi membuka akses
seluas-luasnya ke sekolah negeri dengan pembebasan biaya.
KDM membantah bahwa penurunan murid di
sekolah swasta semata-mata karena PAPS. Namun, tren penurunan sudah terjadi
bertahun-tahun, sementara jumlah sekolah swasta justru bertambah.
"Tahun ini ada 67 sekolah swasta
baru. Jika satu sekolah buka lima kelas, sudah berapa banyak penurunan murid di
tempat lain?" katanya.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah
swasta bonafide atau elit tetap memiliki peminat. Selain itu, Pemprov Jabar
telah memberikan bantuan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan
Pendidikan Menengah Universal (BPMU), tandasnya. (dbs/sein).