Rapat paripurna ini dipimpin oleh
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD
Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya,
S.E., M.M., Wakil III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota
DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad
Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran
pimpinan OPD.
Pelantikan ini seiring dengan SK
Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.379-Pemotda/2025 tanggal 15 Juli 2025,
tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Sendi Lukmanulhakim,
S.H., yang telah diterima DPRD Kota Bandung.
Selanjutnya, Surat Keputusan Gubernur
Jawa Barat Nomor 171/Kep.380-Pemotda/2025 tertanggal 15 Juli 2025 tentang
Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Nina Fitriana Sutadi,
S.IP., M.I.P.
Nina Fitriadi Sutadi dan Sendi
Lumanulhakim mengisi tugas sebagai anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., dan
H. Riantono, S.T., M.Si.
Sendi akan bertugas sebagai anggota
Komisi II DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
dan Nina Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan.
Perubahan Susunan Keanggotaan Alat
Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung
tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.
“Kepada Yth. Sdr. Sendi Lukmanulhakim,
S.H. dan Yth. Sdri. Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.I.P. yang baru disumpah
menjadi anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota
DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas.
Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan
mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi
kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Asep Mulyadi,
saat memimpin rapat paripurna ini.
Biodata
Singkat
Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., lahir
di Bandung, 29 Agustus 1979. Ibu dari tiga putri ini merupakan seorang
wiraswasta, mentor, MC, yang menyelesaikan kuliahnya di FISIP Unpad dan Ilmu
Pemerintahan Unla.
Nina aktif di berbagai organisasi dan
kegiatan. Ia merupakan wakil ketua Pemuda ICMI Jawa Barat Bidang Moderasi
keagamaan dalam Demokrasi, wakil ketua bidang Ketahanan Keluarga DPD KNPI Jawa
Barat, wakil ketua bidang organisasi dan keanggotaan Banteng Muda Indonesia
Jawa Barat, Presidium Nasional Forum Politisi Muda Indonesia, Aliansi Nasional
Bhineka Tunggal Ika, pendiri lembaga Motivasi Perempuan Camperenik, ICMI Kota
Bandung, serta pengurus Persatuan Panahan Indonesia Jawa Barat.
Saat ini, Nina juga tengah memimpin
sebagai ketua RW 18 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, ketua Kampung
KB IKET Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. bendahara Forum Pembauran
Kebangsaan Kecamatan Bandung Wetan, dan membina Yayasan Penentram Hati.
Adapun Sendi Lukmanulhakim, merupakan
pria kelahiran Bandung, 8 Mei 1983. Saat ini ia tinggal di Kiaracondong,
Bandung. Sendi juga aktif di beragam organisasi kepemudaan dan olahraga, serta
sosial kemanusiaan. (Editor/red).