![]() |
Perwakilan Fraksi PAN sedang menyampaikan Pandangan Umum terkait Rancangan Perubahan APBD Jabar 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Selasa (12/8/2025). |
Rapat Paripurna DPRD Jabar tersebut,
dipimpin Ketua DPRD Jabar Dr.H. Buky
Wibawa, didampingi Wakil Ketua
HM.Q.Iswara, H. Iwan Suryawan,
H.Acep Jamaludin, serta dihadiri Wakil Gubernur Jabar H.Erwan Setiawan,
Forkopimda Jabar, para anggota DPRD
Jabar serta Pimpinan OPD Jabar.
Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait
Nota pengatar Gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jabar Erwan
Setiawan dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (11/8/2025).
Seluruh Fraksi dalam PU-nya secara
tegas meminta Gubernur Jabar agar Rancangan Perubahan APBD Jabar T.A. 2025
harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, memperkuat pertumbuhan
ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Selain itu, perubahan APBD juga harus
efisien, transparan, dan akuntabel. Kebijakan yang diambil harus benar-benar
menjawab kebutuhan prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan
kesehatan. Dan juga jangan sampai mengorbankan program prioritas yang menyentuh
langsung kehidupan masyarakat Jabar.
PU Fraksi-fraksi juga menyoroti dan
sekaligus minta tanggapan Gubernur terkait pendapatan naik Rp 94,95 miliar menjadi Rp31,09 triliun.
Perubahan ini diiringi penyesuaian belanja daerah yang meningkat Rp1,16 triliun,
terutama untuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik. Namun secara
keseluruhan APBD Jabar 2025 mengalami Defisit sebesar Rp1,14 triliun, selisih
antara pendapatan dan belanja.
Pada APBD Murni 2025, Rencana belanja
daerah sebesar Rp31,08 triliun dalam Perubahan APBD menjadi Rp32,23 triliun
atau naik Rp1,16 triliun. Belanja modal menjadi sektor dengan peningkatan
terbesar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,83 triliun, atau naik 172,78 persen
Adapun terkait Pendapatan naik sebesar
Rp.94,95 miliar, yang berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
sebesar Rp64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun, serta peningkatan Pendapatan
Transfer sebesar Rp30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun. Adapun Lain-lain
Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp23,19 miliar.
Sebenarnya potensi peningkatkan
Pendapatan masih dapat ditingkatkan lagi, baik dari sisi PAD, Pendapatan
Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Seperti, menggonjot
pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pengelolaan dan kerjasama aset daerah.
Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD
Jabar M.Q.Iswara mengatakan, Alhamdulillah tadi 9 Frkasi telah menyampaukan
PU-nya secara lengkap yang dibacakan langsung oleh perwakilan fraksi
masing-masing.
“Alhamdulillah, ke-9 Fraksi DDPRD
Jabar telah menyampaikan PU terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025”, ujar
Iswara.
Semua berkas ke-9 PU Fraksi sudah kita
serahkan ke Pemprov Jabar melalui Wagub Erwan Setiawan, untuk selanjutnya
menjadi masukan dan bahan pertimbangan Gubernur untuk memberikan tanggapan dan
jawaban yang secara resmi oleh Gubernur Jabar.
Seluruh Fraksi tentunya, sangat
berharap Gubernur dapat memberikan
tanggapan, jawaban dan penjelasan, atas apa-apa yang disampaikan oleh 9 Fraksi
tadi, harapnya. (sein).