![]() |
(Foto ilustrasi : dok. bekasikab.go.id) |
Sebagai
bentuk komitmen, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menerbitkan Surat
Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa yang ditujukan kepada para bupati dan
Wali Kota Banjar. SE tersebut mengatur teknis pelaksanaan Pilkades digital,
mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pasca pemilihan.
“SE
ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi Pilkades digital.
Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru, tidak
hanya di Jabar tetapi juga di Indonesia,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (22/9/2025).
Dalam
SE tersebut, pemerintah daerah diminta untuk memastikan akurasi administrasi
data pemilih, kesiapan infrastruktur internet, pelatihan panitia, hingga
sosialisasi dan simulasi pemungutan suara secara digital.
DPRD Jabar Dukung Penuh, Tapi Minta Kesiapan
Maksimal
Dukungan
terhadap rencana Pilkades digital juga datang dari Komisi I DPRD Jawa Barat,
yang membidangi urusan pemerintahan. Sekretaris Komisi I, Memo Hermawan,
menegaskan bahwa pihaknya menyambut positif inovasi ini, namun mengingatkan
agar semua aspek teknis dipersiapkan secara matang.
“Ya,
tentu kita dukung. Apalagi Pilkades digital ini merupakan yang pertama di Jabar
bahkan di Indonesia. Tapi jangan sampai ada kegagalan karena kurangnya
persiapan,” kata Memo Hermawan saat dimintai tanggapan, Selasa (23/9/2025).
Menurut
politisi senior PDI Perjuangan dari Dapil Kabupaten Garut ini, ada beberapa hal
krusial yang harus jadi perhatian, antara lain: pemutakhiran data pemilih,
ketersediaan infrastruktur internet yang stabil, pelatihan teknis untuk
panitia, serta pelaksanaan simulasi sebelum hari-H.
“Infrastruktur
internet menjadi kunci utama. Jangan sampai saat hari pelaksanaan terjadi error
sistem. Kalau itu terjadi, Pilkades bisa gatot alias gagal total,” tegasnya.
![]() |
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari FPDIP |
Memo
juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang oleh panitia Pilkades
digital di setiap daerah. Ia meminta agar dibuat penjadwalan yang jelas,
tahapan yang rinci, serta proses pengecekan ulang terhadap kesiapan teknis dan
SDM.
Tak
hanya sampai di situ, pasca pelaksanaan Pilkades, menurut Memo, harus dilakukan
evaluasi menyeluruh dan dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten,
Gubernur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta DPRD
tingkat kabupaten dan provinsi.
Ketika
ditanya apakah DPRD Jabar akan ikut memantau langsung pelaksanaan Pilkades
digital tersebut, Memo menjawab tegas.
“Ya,
pasti Komisi I akan turun langsung. Bahkan bukan hanya Komisi I, tapi seluruh
pimpinan dan anggota DPRD Jabar juga akan ikut memantau,” ujarnya.
Dengan
berbagai dukungan dan kesiapan tersebut, Jawa Barat diharapkan mampu menjadi
contoh sukses pelaksanaan Pilkades digital di Indonesia. Namun, tantangan
teknis dan sosial harus diantisipasi secara serius agar transformasi digital
dalam demokrasi desa ini benar-benar membawa kemajuan dan kepercayaan publik. (Adip/sein).