|  | 
| Komisi I gelar rakon bersama Pimpinan Fraksi bahas CDPOB Cirebon Timur | 
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari
hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Jabar pada 4 September 2025, yang menekankan
perlunya pembahasan lebih mendalam terkait usulan CDPOB Cirebon Timur.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar H.Memo
Hermawan membenarkan bahwa Komisi I telah melakukan rapat konsultasi dengan
seluruh pimpinan fraksi-fraksi DPRD Jabar, membahas usulan CDPOB Cirebon Timur.
Dalam rapat tersebut, Komisi I
sampaikan hasil pembahasan Komisi I dengan Pemprov Jabar, dan Pemkab Cirebon,
Forum masyarakat Cirebon Timur, Akdemisi, tokoh Jabar dan Cirebon dan stakeholder
terkait. 
Rapat konsultasi ini sangat penting,
sebelum usulan CDPOB Cirebon Timur dibawa ke rapat Paripurna DPRD Jabar sebelum
diambil keputusan politik, persetujuan pengesahan CDPOB Cirebon Timur oleh DPRD
bersama Pemprov Jabar, kata Memo Hermawan saat ditemui usai rakon, di ruang
Bamus DPRD Jabar, Selasa (9/9/2025). 
“ Alhamdulillah, hasil rakon tadi,
semua pimpinan fraksi dapat memahami dan menyatakan, mendukung hasil kajian
Komisi I yang telah melakukan kajian mendalam terhadap CDPOB Cirebon Timur. Jadi
besok, Jum’at (10/9/2025) akan digelar rapat paripurna DPRD Jabar”, ujar politisi
senior PDI Perjuangan Jabar ini.  
Ia menambahkan,  dalam berbagai aganda pembahasan dengan
berbagai pihak tentang CDPOB Cirebon Timur, maka berdasarkan hasil penilaian,
Cirebon Timur dianggap layak menjadi daerah persiapan otonomi baru. 
Ada beberapa indikator yang dinilai
mulai dari kondisi geografis, tata ruang, ketersediaan lahan, hingga aspek social.
Dari seluruh indicator tersebut, dalam skala Nasional, CDPOB Cirebon Timur
berada di peringkat 6 dari 9 DOB yang telah diusulkan dengan nilai 351. Meski
demikian, skor ini masih berpotensi meningkat karena penghitungan awal
menggunakan data proksi, ungkap mantan Memo mantan Bupati Garut ini. 
Selanjutnya, hasil kajian Komisi I dan
persetujuan rapat Paripurna DPRD Jabar, akan disampaikan ke pemerintah pusat
melalui Kemendagri dan DPR Ri melalui Komisi II DPRD RI. Untuk dibahas lebih lanjut
dan disetujui menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur. Sehingga, begitu
moratorium cibut oleh pemerintah pusat/ presiden DOB Cirebon Timur sudah siap
berdiri, tandasnya. (Adip/sein). 
 
 
 
 
 
 
