![]() |
| Rapat paripurna DPRD Jabar : Persetujuai CDPOB Cirebon Timur |
Ke-10 CDPOB yang telah disetujui DPRD
Jabar bersama Pemprov Jabar, semua sudah dilakukan melalui kajian mulai dari
tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk semua persyaratan administrasi
sudah dipenuhi dan disampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar H. Memo
Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan membenarkan bahwa sudah ada sepuluh (10)
Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jabar tinggal menunggu
dicabutnya Moratorium oleh Pemerintah Pusat.
“ Semua berkas persyaratan sudah disampaikan
ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri Cq Dirjen Otda dan ke DPR RI melalui Komisi II. Jadi kita tinggal
menuggu dicabutnya Moraturium saja, kata Memo Hermawan saat ditemui di Gedung
DPRD Jabar usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jabar , jalan Diponegoro No 27
Badung, Rabu (10/9/2025).
Adapun ke sepuluh (10) CDOB di Jabar
tersebut terdiri dari : Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu
Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan
Subang Utara. Serta yang hari disetujui adalah CDPOB Cirebon Timur.
Sembari menunggu pencabutan
moratorium, CDPOB harus dipacu untuk pelayan dasar, misal batas wilayah,
pembagian aset dan lain sebagainya, ujar Memo anggota Komisi I DPRD
Jabar ini.
Untuk Kabupaten Cirebon sendiri akan
dimekarkan menjadi menjadi dua daerah yaitu Kabupaten Cirebon (Kabupaten Induk)
dan Kab.Cirebon Timur .
Untuk CDPOB Kabupaten Cirebon Timur,
setelah disetujui bersama (DPRD-Pemrov Jabar-red), selanjutnya, semua
persayaratan administrasi harus penuhi,
sebelum diserahkan kepada Pemerintah pusat dan DPR RI.
“Berkas semua persyaratan administrasi
dikirim ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri, sedangkan ke DPR RI melalui
Komisi II”, kata Politisi senior PDI Perjuangan Jabar ini.
Legislative Jabar dari Dapil Kabupaten Garut ini mengatakan, bahwa Sembilan (9)CDPOB sudah di tindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan DPRI , bahkan draf Undang-undangnya sudah dibuat tetapi lanjutan pembahasannya ditunda karena moratorium belum dicabut.
![]() |
| Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H. Memo Hermawan |
Selain itu, dengan pemekaran wilayah
dan bertambahnya jumlah Kabupaten Kota sangat berdampak terhadap anggaran DAU
dan DAK yang berasal dari APBN.
Sebagai informasi bahwa CDPOB Cirebon
Timur mencakup 16 kecamatan, di antaranya Astanajapura, Babakan, Ciledug,
Gebang, hingga Waled. Berdasarkan kajian tim, Kecamatan Karangsembung dinilai
paling ideal menjadi ibu kota kabupaten baru Cirebon Timur. (AdiP/sein).

