|  | 
| Komisi IV bersama Gubernur KDM dan Kadis ESDM meninjau rumah warga dapat manfaat program Jabar Caang 2025 | 
Disetujuinya anggaran program Jabar
Caang bertujuan menyediakan akses listrik bagi masyarakat miskin dan tidak
mampu di Jawa Barat karena hingga akhir tahun 2024 masih ada 121.871 rumah di
1.737 desa yang belum teraliri listrik.  Maka pada tahun 2025 ini, dalam APBD Jabar
juga masih dianggarkan, hal ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Jabar
Istimewa. 
Demikian dikatakan Anggota Komisi IV
DPRD Jabar H.Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat saat ditemui di Gedung DPRD
Jabar, baru-baru ini. 
“ Masih cukup banyaknya rumah warga
Jabar yang belum teraliri listrik, maka DPRD Jabar melalui Komisi IV saat
pembahasan dengan Dinas  Energi Sumber
Daya Mineral (ESDM) menyetujui kembali anggaran untuk program Jabar Caang 2025 .  Dengan harapan target elektrifikasi dapat
terpenuhi hingga akhir tahun 2025.
“Seharusnya, di era sekarang ini tidak
ada lagi rumah di Jawa Barat yang belum teraliri listrik. Apalagi sudah banyak
intervensi bantuan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, provinsi,
kabupaten/kota, hingga program CSR,” ujar Zulkifly. 
Lebih lanjut Politisi Dekrat Jabarr
ini mengatakan, listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi menyangkut kualitas
hidup, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui program Jabar Caang, tentunya
diharapkan, warga kurang mampu yang belum memiliki akses listrik dapat
menikmati pemasangan listrik secara gratis. Selain itu, juga diharapkan akan
berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga desa, termasuk
memudahkan aktivitas belajar anak-anak, memperluas akses digital, dan mendukung
usaha mikro di pedesaan.
Sementara itu terkait, Data Belum
Sinkron dan Potensi Tumpang Tindih, Zulkifly membenarkan bahwa hasil temuan
Komisi IV dilapangan memang persoalan ketepatan data dan akurasi pendataan
penerima manfaat. “ Ya, masih ditemukan adanya indikasi tumpang tindih bantuan
listrik dari berbagai sumber” ujarnya.
“Kami temukan masih adanya warga yang
mendapat bantuan ganda dari pusat, provinsi, atau CSR. Ini sangat disayangkan.
Justru yang belum dapat sama sekali malah terlewat. Di sinilah pentingnya
validasi dan sinkronisasi data,” tandasnya. (Adip/sein). 
 
 
 
 
 
 
