![]() |
Prescon Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi terkait Anggaran tunjangan perumahan |
DPRD Provinsi Jabar merespon tuntutan
aksi demo dan menyatakan kesiapan untuk mengevaluasi tunjangan perumahan yang
mereka peroleh. “ DPRD Jabar tadi sudah menggelar rapat badan musyawarah yang dihadiri
Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi-fraksi, dan disepakati untuk dilakukan
evaluasi”.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD
jabar M.Q.iswara kepada wartawan, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar
Jl. Diponegoro 27 Bandung, Selasa. (9/9/2025).
“DPRD Jabar siap dievaluasi oleh
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia(Kemendagri RI) terkait dengan tunjangan perumahan. Saat ini DPRD jabar tengah membhas Perubahan
APBD Jabar 2025, jadi pas waktunya”, kata Iswara selaku juru bicara DPRD Jabar.
Iswara menyebut, tunjangan perumahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBD Jawa Barat. Evaluasinya nanti akan dilakukan oleh Kemendagri. Kami siap dievaluasi !
Wakil Ketua DPRD Jabar M.Q Iswara menjelaskan anggaran Tunjangan Perumahan
Sekali lagi DPRD Jawa Barat, siap
untuk dievaluasi terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami
terima, ini timingnya pas, kami akan menyerahkan semuanya ke Kemendagri.
Dijelaskannya, Didalam unit cost,
unit take home pay kami yang besar itu tunjangan perumahan nilainya Rp.62 juta
untuk anggota dan Rp.64 jutaan untuk pimpinan, tapi itu sebelum pajak.
“Pajak progresif 30 %, jadi kami selama
ini hanya menerima Rp.44 Jutaan. Sekaligus ini meluruskan dari list gaji kami
itu, sebelum pajak, dipotong pajak 30 %. Jadi kami terima hanya Rp.44 juta, dan
itu merupakan bagian terbesar dari take home pay kita” ujarnya.
Silahkan, kalau Kemendagri mau
mengevaluasi kembali, kami siap dan semuanya kami serahkan kepada Kemendagri,
kata Iswara.
Sebagaimana diketahui, bahwa semua
biaya tunjangan yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan Gubernur ini
dibebankan pada APBD Provinsi Jabar.(sein).