![]() |
Anggota DPRD Jabar H.Zulkifly Chaniago mensosialisasikan Perda No 2 tahun 2023 diKec.Subang Kab Subang |
Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum dan
hak-hak bagi perempuan.
Dalam acara yang dihadiri oleh
berbagai elemen masyarakat setempat, Zulkifly menjelaskan bahwa Perda ini hadir
sebagai payung hukum bagi perempuan yang masih sering mengalami diskriminasi,
eksploitasi, dan kekerasan. Ia menegaskan, tujuan utama sosialisasi ini adalah
agar masyarakat lebih memahami hak-hak perempuan serta langkah-langkah
perlindungan yang sudah diatur dalam Perda tersebut.
"Perempuan di Jawa Barat kini
memiliki payung hukum yang jelas. Perda ini mengatur bagaimana perempuan dapat
mengembangkan kualitas hidupnya dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat,
serta mendapatkan hak-hak dasar yang seharusnya mereka dapatkan," ujar
Zulkifly, yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Jabar.
Zulkifly menyoroti pentingnya edukasi dan pemberdayaan perempuan, terutama dalam menghadapi masalah kekerasan. Menurutnya, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi karena ketidakberanian perempuan untuk melaporkan atau berbicara tentang apa yang mereka alami. Oleh karena itu, ia mendorong perempuan untuk berani bersuara dan melaporkan tindakan ketidakadilan yang mereka terima.
Zulkifly foto bersama pesrta sosper warga Kec.Subang
"Perempuan harus berani bersuara.
Jika mengalami kekerasan atau ketidakadilan, segera laporkan ke pihak berwenang
seperti kepolisian, dinas terkait, atau melalui RT, RW, dan kecamatan
sekitar," tambahnya.
Zulkifly juga meminta agar aparat desa
dan lingkungan setempat lebih proaktif dalam menanggapi laporan kekerasan
terhadap perempuan. Ia mengingatkan bahwa RT dan RW memiliki peran penting
dalam membantu masyarakat, terutama dalam meneruskan laporan ke pihak berwenang
agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Selain itu, Zulkifly menekankan
pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan
keluarga. Menurutnya, perempuan yang mandiri secara ekonomi memiliki peran
besar dalam menciptakan kesejahteraan keluarga yang lebih baik.
"Perempuan adalah ujung tombak
dalam keluarga. Jika perempuan berdaya secara ekonomi, maka kesejahteraan
keluarga akan lebih terjamin," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifly
juga memperkenalkan Program Perempuan di Keluarga (Peka), sebuah inisiatif
untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pelatihan dan dukungan
ekonomi. Ia berharap, pemerintah daerah, khususnya Pemkab Subang, dapat
mengimplementasikan Perda No. 2 Tahun 2023 dengan baik agar dapat memberikan
manfaat langsung bagi perempuan di wilayah tersebut.
"Perlindungan perempuan bukan
hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Dengan
kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan
nyaman bagi perempuan," tutup Zulkifly.
Sebagai penutup, Zulkifly berharap
Perda ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak untuk menurunkan angka
kekerasan terhadap perempuan serta mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi
perempuan di Jawa Barat. (syaf/sein).