![]() |
Gedung DPRD Kota Bandung (foto:ist) |
Namun di sisi lain,
keberadaannya pun memiliki nilai kebemanfaatan yang luas di antaranya,
kontribusi pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan pekerjaan.
Berdasarkan data
Kecamatan Gedebage, terdapat lebih dari seribu PKL yang tersebar di empat
kelurahan, yakni Cisaranten Kidul, Cimincrang, Rancabolang, dan Rancanumpang
yang memerlukan penataan dan pembinaan.
Maka penataan kawasan
PKL menjadi hal yang penting, sebagai wujud hadirnya peran serta perhatian
Pemerintah Kota Bandung, sekaligus menciptakan citra positif dari Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., yang menjadi
narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11
Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, di Aula Kantor
Kecamatan Gede Bage, Selasa, 14 Oktober 2025.
Asep Sudrajat yang akrab
disapa Kang Upep menjelaskan, hadirnya peraturan daerah ini bertujuan untuk
memberikan kesempatan PKL sebagai para pelaku ekonomi yang mandiri.
Sehingga paradigma
terhadap keberadaan PKL harus diganti yang sebelumnya adalah upaya pembinaan,
sekarang harus dititikberatkan pada penataan dan pemberdayaan.
"Keberadaan PKL itu
salah satunya membantu Pemerintah Kota Bandung dalam hal pengurangan angka
pengangguran, jadi saya lebih setuju, kalau hadirnya Perda ini justru mampu
lebih menata dan memberdayakan mereka," ujarnya.
Kang Upep menuturkan,
saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai
turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024. Isinya membahas petunjuk pelaksanaan
dan petunjuk teknis bagi aparatur di kewilayahan untuk melakukan kontrol dan
mengatur tentang pemberdayaan PKL.
Pemerintah Kota Bandung
pun perlu segera berkomunikasi dan berkolaborasi untuk memfasilitasi
pemberdayaan PKL, sehingga dapat menghilangkan citra negatif dari keberadaan
PKL selama ini.
"Menjadi sebuah hal
yang menarik jika seluruh PKL yang ada di Kecamatan Gede Bage ini bisa
diberdayakan. Salah satu upaya positifnya dengan sudah terbentuknya koperasi
sebagai wadah yang menaungi para PKL. Hal tersebut menunjukan bahwa citra PKL
mulai berubah, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah, untuk menjadikannya
salah satu daya tarik bagi konsumen dan wisatawan yang berkunjung ke Kota
Bandung," ucapnya.
Kang Upep berharap,
melalui sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024 dapat menjadi bahan rujukan
menuju sebuah langkah positif bagi semua pihak.
Dalam kesempatan yang
sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P.,
yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 11
Tahun 2024, menjelaskan Kota Bandung sebagai kota kreatif dan kota jasa
memiliki karakteristik ekonomi yang sangat bergantung pada sektor pariwisata
dan kuliner.
“Pariwisata ini
menyumbang sekitar 30 persen PAD Kota Bandung. Bandung dikenal sebagai surga
kuliner dengan berbagai jajanan khas yang lahir dari kreativitas masyarakat.
Maka PKL adalah jantungnya ekonomi Kota Bandung,” ucapnya.
Meski demikian,
pertumbuhan jumlah PKL yang mencapai lebih dari 100.000 orang menjadi tantangan
tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama karena keterbatasan ruang publik
dan infrastruktur.
Oleh karena itu,
perubahan kebijakan melalui Perda perlu diarahkan agar PKL dapat terus berdaya
tanpa mengganggu keteraturan kota.
"Maka Pemerintah
Kota Bandung di kelurahan dan kecamatan perlu melakukan pendataan menyeluruh
untuk memastikan kejelasan lokasi dan status para PKL. Zona usaha akan dibagi
menjadi area yang diperbolehkan, terbatas, dan terlarang," tuturnya.
Di samping itu, para PKL
perlu difasilitasi untuk mendapatkan perizinan resmi dan legalitas usaha yang
jelas, sehingga posisi mereka lebih terlindungi. Termasuk dibukanya akses
permodalan, pelatihan usaha, serta fasilitasi kemudahan perizinan melalui Dinas
UMKM.
Di era digitalisasi
usaha saat ini, PKL pun perlu mendapatkan pelatihan e-commerce atau pemasaran
digital, untuk membantu PKL dapat naik kelas dan tetap produktif di era
digital.
“PKL bukan masalah kota,
tapi bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Jika ditata dengan hati dan
diberdayakan dengan strategi, PKL Kota Bandung akan naik kelas, bahkan bisa
mendunia,” katanya. (Cipta/red).