Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dirjen Bea Cukai Jabar Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Komisi I DPRD Jabar Beri Apresiasi

Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:51 WIB Last Updated 2025-10-31T03:51:39Z
Klik
Anggota Komisi I DPRD Jabar Tuti Turimayanti turut membagar rokok ilegal


 
BANDUNG BARAT, Faktabandungraya.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat memusnahkan sedikitnya 6,8 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp10,07 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp5,15 miliar. Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Tuti Turimayanti, menyampaikan dukungan dan penghargaan atas kinerja DJBC Jabar yang konsisten menindak peredaran rokok ilegal. Menurutnya, pemusnahan tersebut bukan sekadar tindakan hukum, melainkan bagian dari upaya strategis menjaga stabilitas penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kita harus bersama-sama saling mengawasi karena peredaran rokok ilegal ini makin meningkat. Jika dibiarkan, jelas akan menimbulkan kerugian bagi daerah. Kegiatan yang dilakukan DJBC Jabar ini sangat luar biasa dan menjadi peringatan bagi para pelaku,” ujar Tuti Turimayanti, Rabu (29/10/2025).

Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Tergiur Harga Murah

Tuti juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Meski dijual dengan harga lebih murah, dampak negatifnya dinilai jauh lebih besar.

“Kami mengimbau masyarakat agar menghindari rokok ilegal. Memang harganya lebih murah, tapi dampaknya besar — tidak hanya merugikan negara, tapi juga berpengaruh pada kesehatan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat sendiri,” tegasnya.

Dorong Penegakan Hukum dan Sinergi Forkopimda

Selain memberikan apresiasi, Tuti menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat untuk memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran barang ilegal. Ia menilai, penegakan hukum yang lemah hanya akan membuka peluang pelanggaran serupa terjadi kembali.

“Kami dari DPRD Jawa Barat mendorong aparat penegak hukum dan Forkopimda Jabar memperkuat sinergi dan memberikan sanksi yang tegas agar ada efek jera. Jika tidak, peredaran rokok ilegal ini akan terus berulang dan merugikan banyak pihak,” tandasnya.

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal oleh DJBC Jabar menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat di sektor industri hasil tembakau. (humpro/sein).

×
Berita Terbaru Update